Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Dukung Pembentukan Griya Abhipraya Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya oleh Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar.

“Program seperti ini tentu kami dukung, ini luar biasa,” kata Danny Pomanto disela-sela audiensi bersama Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Surianto di Kantor Balai Kota, Rabu (18/9/2024).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menargetkan seluruh Balai Pemasyarakatan di Indonesia untuk mendirikan Griya Abhipraya pada 2024.

Sementara, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Surianto menyampaikan kunjungannya ini salam rangka silaturahmi pasca dirinya menjabat 5 September lalu.

Diketahui, Surianto resmi menggantikan Sopiana yang dipindah tugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sopiana menjabat selama 1 tahun 10 bulan.

BACA JUGA  Bawaslu Kota Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan

Kunjungan ini juga sekaligus meminta dukungan Pemkot Makassar terkait rencana pendirian Griya Abhipraya adalah rumah singgah yang berfungsi sebagai wadah untuk membantu mantan narapidana dalam proses reintegrasi sosial.

“Jadi konsepnya itu seperti rumah singgah tapi diperuntukkan bagi mantan narapidana. Nanti akan ada pidana-pidana alternatif berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ungkap Surianto.

Katanya, Griya Abhipraya ke depan diharapkan dapat membantu mantan narapidana atau klien permasyarakatan untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, serta dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Di dalam Abhipraya nanti akan ada dua program. Pertama kepribadian dan kedua adalah kemandirian skill sehingga dibutuhkan sinergitasnya dengan pemerintah kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Didukung Penuh Pemkot-Sponsor Global, Makassar Half Marathon 2025 Gaet Pelari Internasional dari 8 Negara

Iabberharap agar Rumah Singgah Griya Abhipraya Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar dapat diresmikan Oktober 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan bulan depan bisa diresmikan Griya Abhipraya ini,” tutup Surianto penuh harapan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Didukung Penuh Pemkot-Sponsor Global, Makassar Half Marathon 2025 Gaet Pelari Internasional dari 8 Negara

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Doakan Almarhum Syahrial di RS Pelamonia dan Dijadwalkan Melepas Jenazah Esok Hari

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel