Connect with us

Perekrutan PKD Pemilu 2024 di Sidrap Diperpanjang di 40 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap diperpanjang di 40 desa/kelurahan.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada 24-26 Januari 2023.

“Untuk di Sidrap, ada 40 desa/kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Dikatakannya, bahwa 40 desa/kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya itu terdiri dari 6 desa/kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan.

Kemudian 34 desa/kelurahan, pendaftarannya diperpanjang khusus perempuan.

Asmawati menjelaskan bahwa Panwascam di 11 Kecamatan menerima berkas calon anggota PKD sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.

“Ya, saat pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Panwascam menerima 315 pelamar ini terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan,” ujarnya.

“Namun, setelah melihat jumlah pendaftar dihari akhir ternyata ada yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan. Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan,” tambahnya.

Asmawati kembali menyampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan bisa mendatangi kantor panwascam masing-masing.

Seperti diketahui, tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa dijadwalkan pada 31 Januari – 2 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing-masing. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

H Purmadi Muin SH Dapat Mandat Sebagai Plt Ketua SMSI Sidrap, Siap Bentuk Pengurus Baru

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidrap kini dipimpin oleh H Purmadi Muin, SH yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan nomor 0014/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.

Penunjukan ini ditandatangani oleh Plt Ketua SMSI Sulsel Anwar Sanusi dan Plt Sekretaris Drs H Mappiar HS, yang memberikan mandat kepada H Purmadi Muin atau yang akrab disapa H Ady untuk membentuk struktur pengurus baru serta menyusun program prioritas dalam menata organisasi SMSI di tingkat kabupaten.

Dalam pelaksanaan tugasnya, H Ady diminta untuk mendata dan mengklasifikasi keanggotaan media di Sidrap berdasarkan standar nasional SMSI, mulai dari yang sudah terverifikasi faktual, administrasi, hingga media yang baru berbadan hukum dan calon anggota.

Tak hanya itu, ia juga diberi tanggung jawab untuk menyusun pelaksanaan Musyawarah SMSI Kabupaten Sidrap serta melakukan restrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan dan kondisi riil organisasi di lapangan.

“Saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan SMSI di Sidrap. Semoga ke depan, SMSI bisa menjadi wadah yang profesional dan berdampak bagi perkembangan media lokal,” ujar H Ady, Minggu, 13 Juli 2025.

Ia juga akan melaksanakan seluruh program dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rakerda 2025 serta arahan dari pengurus provinsi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan SMSI Sidrap semakin solid dan mampu menjawab tantangan dunia media siber yang terus berkembang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel