Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Danny Pomanto Serahkan SK 4.067 P3K Lingkup Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang PPPK atau P3K Formasi 2021, 2022, 2023 Tahun 2024 Lingkup Pemkot Makassar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Anjungan Pantai Losari, Jumat, 13 September 2024.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pemerintah memberikan kebijakan sangat strategis yakni SK itu berlaku sampai pada masa pensiun.

“Dulu setiap tahun diperpanjang, tahun ini langsung sampai masa pensiun,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya saat memberikan sambutan di sela-sela acara, sore tadi.

Olehnya, kata dia, ini merupakan sebuah bentuk kesyukuran kepada Allah SWT.

Apalagi, jelas Danny, P3K yang kebanyakan merupakan tenaga pendidik juga kesehatan ini memiliki peran strategis di masyarakat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan, Ajak Warga Taat Pajak Sebelum 31 Maret

Sebagaimana halnya guru ialah bagian dari pihak yang mencerdaskan anak bangsa dan menyiapkan memimpin masa depan.

“Saya berusaha hadir di sini karena ini hari bersejarah,” ucap Danny.

Dia menilai, peran dan skill P3K juga tidak kalah dengan ASN. Bahkan, lebih hebat dari ASN.

Pada momen yang berbahagia itu, dia juga ingin pengabdian banyak Laskar Pelangi di Kota Makassar selanjutnya bisa ikut menjadi P3K.

“Mumpung saya masih wali kota, saya perintahkan ke BKPSDM agar tahun depan perbanyak jatah Laskar Pelangi untuk masuk P3K,” jelasnya.

Pun soal TPP, ia yakin ketika PAD Pemkot Makassar meningkat hingga Rp2 triliun tahun depan maka P3K juga bisa menikmati dampaknya.

BACA JUGA  Makassar Pasar Besar Tiket Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot untuk MotoGP 2025

Di akhir, Danny berpesan kepada para P3K agar solid dan terus bekerja menjaga kota ini dengan baik.

“Insyaallah semua program bakal berlanjut. Kita bersama harus menjaga kota ini jangan sampai kota ini mundur lagi,” pesan Danny. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Dipanggil Jokowi ke IKN, Danny Pomanto Bakal Sampaikan Rencana Pemkot Makassar Bangun Kantor Perwakilan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Buka Peringatan Maulid Nabi dan Kukuhkan Pengurus Remaja Masjid Raya

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Bimtek Kader Khusus

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel