Connect with us

Pemkot Makassar

Kabid Kesmas Dinkes Dampingi Pj Sekda Firman Pagarra Buka Rakor TPPS Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Bidang Kesehatan masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Makassar, Sunarti, S.ST., mendampingi Pj Sekda Kota Makassar membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Makassar dalam di Ruang Sipakatau, Kamis (12/09/2024).

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Makassar, Sunarti, S.ST mengatakan hari ini pihaknya mendampingi Pj Sekda, Firman Pagarra membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Rakor Koordinasi ini dalam rangka menyatukan persepsi dan evaluasi serta tindak lanjut aksi intervensi bersama,”katanya

Masalah penurunan angka Stunting menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas serta kerjasama multisektoral agar dapat mewujudkan zero stunting di Kota Makassar.

BACA JUGA  Kemenag RI Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN ke Makassar, Pj Sekda Berbagi Inovasi dan Konsep Sombere And Smart City

“Kita telah ketahui bersama bahwa Program Percepatan Penurunan Stunting adalah program yang multisektoral, dimana harus dikerjakan bersama- sama dari berbagai dinas terkait secara koordinatif, terstruktur, terencana dan logis.

Kita semua tentu berharap agar tingkat Kota Kecamatan, Kecamatan dan Kelurahan dapat bersinergi sehingga kita bisa menurunkan prevalensi stunting di Kota Makassar,” ucap Firman.

Firman menjelaskan rakor stunting ini juga digelar karena adanya agenda pusat yang akan dihelat pada bulan September 2024.

Agenda tersebut dimulai pelaksanaan SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) tahun 2024 dimana salah satu indikator utama survei ini adalah stunting.

Karenanya diperlukan segera aksi nyata yang lebih konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas khususnya pada level Keluarga.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lepas Armada Pengendali Inflasi

Seluruh intervensi harus difokuskan pada penguatan Kelurahan prioritas dan keluarga 1000 Hari Pertama Kehidupan (seribu HPK).

Melihat hal tersebut tentunya perlu kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan survei yang akan dilakukan pada 71 Kelurahan di 15 Kecamatan.

“71 kelurahan ini merupakan wilayah-wilayah dengan angka stunting tinggi dan akan menjadi keterwakilan penilaian prevalensi stunting untuk Kota Makassar,” ungkapnya.

Firman menambahkan sejak bulan Juni telah terlaksana pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting diseluruh posyandu namun beberapa hal yang masih memerlukan perbaikan dalam pemantauan pertumbuhan balita di posyandu.

Seperti keakuratan dalam melakukan penimbangan dan pengukuran serta perlunya peningkatan kapasitas Kader posyandu dan tenaga kesehatan dalam memberikan penyuluhan.

BACA JUGA  Gelar Open House, Munafri : Wujud Keakraban dan Kebersamaan

Selain itu juga berbagai program telah dilaksanakan dalam rangka mendukung Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, diantaranya kegiatan DAHSAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).

Pendampingan Keluarga oleh TPK serta kegiatan KIE Program Bangga Kencana oleh Kader IMP dan Sub IMP Bangga Kencana.

“Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor untuk dapat saling mendukung melakukan intervensi penurunan stunting, secara holistic integrative serta memiliki keterukuran target yang jelas,” sebutnya.

Firman juga menekankan kepada para Camat selaku ketua Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kecamatan untuk memaksimalkan perannya.

Dan terus memantau kinerja TPPS Kelurahan dalam mengerakkan seluruh sasaran keluarga berisiko stunting untuk dapat rutin datang ke Posyandu setiap bulannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Kemenag RI Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN ke Makassar, Pj Sekda Berbagi Inovasi dan Konsep Sombere And Smart City

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Lepas 400 Peserta Mudik Bareng Indomaret di Pelabuhan Pelindo

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Gelar Open House, Munafri : Wujud Keakraban dan Kebersamaan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel