Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Peringati Milad KAHMI ke-58, MW KAHMI Sulsel Kolaborasi MD KAHMI Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan bakal berkolaborasi dengan Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Makassar untuk memperingati Milad KAHMI ke-58 tahun 2024 ini.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel H. Ni’matullah dengan Ketua Umum MD KAHMI Makassar Prof Andi Pangerang Moenta di Makassar, Jumat (13/09).

“KAHMI Makassar berinisiatif mengajak KAHMI Sulsel untuk berkolaborasi memperingati Milad KAHMI ke-58 tahun ini. Dan Alhamdulillah disambut dengan sangat baik,” ungkap Prof Andi Pangerang Moenta di awal pertemuan.

Dikatakan Prof APM, sapaan karib Prof Andi Pangerang Moenta, puncak peringatan Milad KAHMI ke-58 akan dilaksanakan pada Ahad, 22 September 2024.

BACA JUGA  Tim Andalan Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Empat Kabupaten, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Sulsel

“Insya Allah kolaborasi ini akan menambah semarak Milad KAHMI. Kebetulan juga MW KAHMI Sulsel bakal gelar Rakorwil sehari sebelumnya, jadi pesertanya juga akan banyak dari daerah-daerah,” jelas Prof APM.

Sementara itu Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah mengatakan, sudah saatnya KAHMI tampil lebih solid terutama karena menjelang Pilkada Serentak.

“KAHMI ini organisasi yang independen. Kita harus jaga itu dengan kembali merapatkan barisan, berkolaborasi secara positif di peringatan Milad KAHMI nanti,” ungkap Ulla, panggilan karib Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ulla bilang, inisiatif MD KAHMI Makassar untuk melaksanakan peringatan Milad KAHMI ke-58 berkolaborasi dengan MW KAHMI Sulsel adalah sebuah langkah positif untuk menguatkan koordinasi antar organisasi KAHMI di daerah ini.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

“Ini tentu hal sangat positif bagi organisasi KAHMI di Sulsel. Apalagi sehari sebelumnya (21/09) kita juga akan adakan Rapat Koordinasi Wilayah menghadirkan pengurus MD KAHMI dari Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Rencananya, puncak peringatan Milad KAHMI ke-58 akan diwarnai dengan acara jalan sehat, bakti sosial, dooprize dan ramah tamah yang akan digelar di Gedung Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pemprov Anggarkan Rp250 Miliar untuk RS Regional di Luwu, Gubernur Sulsel: Pembangunan Fisik Dimulai Tahun Ini

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel