Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

Published

on

Kitasulsel–ACEH Dalam sebuah momen yang penuh semangat, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dukungan luar biasa kepada para atlet Sulsel yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumatera Utara 2024.

“Luar biasa senang banget ini!” serunya dengan semangat saat memasuki pintu sekretariat atlet Sulsel di Aceh pada Senin, 9 September 2024.

“Siapa kita?!” serunya, kemudian disambut dengan kalimat “Sulsel, Sulsel, Sulsel!” oleh atlet, pelatih dan official secara bersama-sama yang juga antusias.

“Terima kasih teman para atlet, official dan pelatih sudah berkumpul di sini,” ucapnya.

Bagi mereka yang sudah bertanding dan menuai kemenangan, ucapan terima kasih pun kembali meluncur dari Prof Zudan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel dan Dua Rektor Naik Haji atas Undangan Raja Salman

Semangat berpadu saat memotivasi seluruh kontingen untuk membawa Sulsel ke puncak prestasi.

“Semangat! Bawa Sulsel lebih naik lagi, bawa Sulsel menjadi pemenang, Sulsel yang juara. Terus maju untuk Sulsel, sukses untuk semuanya,” katanya dengan penuh semangat.

Kabar gembira disampaikan bahwa Pemprov sudah menyiapkan bonus yang tidak kalah dari PON Papua sebelumnya.

Prof Zudan pada kesempatan itu juga memberikan kabar gembira lainnya, bagi para atlet yang juga menjadi pejuang ilmu, beasiswa menanti.

“Jadi saya tambahin yang mau S1 dapat beasiswa S1, yang S2 kita lanjutkan S2. Yang sekolah doktor kita beri beasiswa,” bebernya disambut tepuk tangan.

Selanjutnya Prof Zudan mengajak semua untuk bersiap-siap berangkat ke pembukaan acara di Stadion Harapan Bangsa dengan semangat tempur.

BACA JUGA  Sulsel Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih 100 Persen, Siap Sambut Peluncuran Nasional oleh Presiden

“Dan siap-siap mau berangkat dan semangat tempur 1000 persen,” tegasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih 100 Persen, Siap Sambut Peluncuran Nasional oleh Presiden

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Alokasikan Rp5 Miliar Subsidi Penerbangan Kepulauan Selayar

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  PON XXI Aceh-Sumut, Raihan Medali Kontingen Sulsel Terus Bertambah

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel