Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Kota Makassar Jadi IRUP Pelepasan Jenazah Almarhum Kabag Perekonomian

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar kembali berduka atas berpulangnya ke Rahmatullah Kabag Perekonomian Kota Makassar, I Dewa Gde Widya Dharma (Muhammad Ridwan), Senin, 9 September 2024 pukul 07.30 Wita di Rumah Sakit Grestelina dikarenakan sakit.

Merasa sangat kehilangan, Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin langsung upacara pelepasan jenazah Almarhum Kabag Perekonomian, I Dewa Gde Widya Dharma (Muhammad Ridwan) di Kompleks Pemda Blok E 25, no. 3, Rappocini, Selasa (10/09/2024).

Upacara dimulai pukul 09.00 WITA sebelum disholatkan di Masjid Amirul Mukminin.

Dihadapan para kerabat dan sahabat dan masyarakat setempat, Firman Pagarra mengatakan dirinya sangat kehilangan sosok yang sudah dianggapnya saudara.

Dengan suara parau dan linangan air mata, Firman menceritakan keakrabannya dengan almarhum sejak masa SMP yang dimana karakter almarhum sama sekali tidak berubah hingga tutup usia.

BACA JUGA  SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala

Tetap humble, pengayom dan memiliki integritas serta tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaannya.

“Innalillahi wa inna ilahi rojiun telah meninggal dunia saudara saya. Beliau sosok sangat humble super murah senyum. Meski tidak banyak bicara namun pekerjaannya selalu beres dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

“Kemarin minggu yang lalu saya dengan almarhum masih sempat berdiskusi terkait pembentukan makassar incorporate. Beliau sangat intens mempersiapkan itu. Panaikang

Almarhum juga bukan hanya teman kerja tapi saya akrab dan mengenalnya sejak SMP. Kami juga sama-sama di SMA dan STPDN. Jadi ini kehilangan yang besar bagi kami dan saya pribadi,” sambung Firman dengan tangis pecah.

Diakhir sambutannya Firman mengajak para hadirin untuk membukakan pintu maaf kepada almarhum jika semasa hidupnya memiliki salah dan khilaf. Tak lupa meminta warga Makassar untuk ikut mendoakan almarhum.

BACA JUGA  Dies Natalis ke-64 Teknik Unhas, Danny Pomanto Raih Alumni Award 2024

Usai Upacara Pelepasan, Firman ikut mengantarkan Jenazah Almarhum I Dewa Gde Widya Dharma (Muhammad Ridwan) ke Masjid Amirul Mukminin untuk disholatkan dan dikebumikan di TPU Islam Panaikang.

Diketahui, Almarhum meninggal di usia 43 tahun dengan riwayat penyakit jantung dan meninggalkan seorang istri, Shelli. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Delegasi Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025 Surabaya

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Harap Pandawa Patingalloang Ikut Berperan Terhadap Pembangunan Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Berikan Bantuan Dana dan Perlengkapan Pendidikan bagi Anak Satgas Kebersihan Berprestasi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel