Connect with us

Pemkot Makassar

Indira Yusuf Ismail Buka Jambore HKG ke-52 TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, secara resmi membuka Jambore TP PKK Kota Makassar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52, yang diselenggarakan di Tokyo Hall, Mall Phinisi Point, pada Minggu (8/9/2024).

Pembukaan acara ditandai dengan prosesi mencanteng/membatik motif lontara secara simbolik di atas panggung oleh Indira, usai menyampaikan sambutan dan arahan.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan pengurus TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar dan Plt Kepala Dinas PPKB Kota Makassar.

Jambore berlangsung selama dua hari yakni hingga Senin, 9 September 2024. Diikuti oleh seluruh kader PKK dari 153 kelurahan dan 15 kecamatan.

BACA JUGA  Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kemeriahan acara dimulai dengan parade devile dari setiap kecamatan yang menampilkan keunikan masing-masing.

Selain itu, berbagai pameran UP2K/UMKM dan perlombaan diadakan selama dua hari, seperti lomba penyuluhan pola asuh anak oleh Pokja I, dan Lomba Jingle Pelangi oleh Pokja II.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan lomba membatik motif lontara oleh Pokja III dan diakhiri dengan lomba penyuluhan serta senam cuci tangan oleh Pokja IV. Seluruh lomba yang dihelat merupakan implementasi 10 program pokok PKK.

Indira Yusuf Ismail mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para kader yang telah berpartisipasi dengan antusias. Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia atas inovasi yang dihadirkan dalam Jambore tahun ini.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Dampingi Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Kelurahan Paropo

“Meski diadakan dalam ruangan, kreativitas dan semangat para kader tetap luar biasa. Kebersamaan dan energi positif yang tercipta benar-benar membuat acara ini istimewa,” ujar Indira.

Pada kesempatan yang sama, Indira kembali mendorong para kader untuk terus meningkatkan kapasitas diri, agar menjadi kader cerdas sesuai dengan visi Makassar Sombere and smart city.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Buka Kegiatan Tebar Ifthar Akbar di Masjid Aisyiya

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Tiga Kampus Besar di Sulsel Persiapkan Kerja Sama Kelurahan Cinta Statistik

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Bersama Kalla Toyota Luncurkan Toyota All New Hilux Rangga

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel