Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Harganas ke-32 di Makassar, Wali Kota Munafri Sampaikan Keluarga Sehat, Kunci Bangun Keluarga Tangguh

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  MGC Pemkot Makassar Diprediksi Diresmikan Desember 2024

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Pemkot Makassar Turunkan Target PAD, Begini Penjelasan Pj Sekda

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan CID-8 di IKN, Perkuat Sinergi Diaspora untuk Bangsa

Published

on

Kitasulsel–KALTIM Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pembukaan Kongres Diaspora Indonesia ke-8 (CID-8) yang berlangsung meriah di Multi Function Hall, Gedung Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara, Sabtu (2/8/2025).

Ajang dua tahunan ini menjadi momentum strategis yang mempertemukan diaspora Indonesia dari lima benua dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri, guna memperkuat kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Hadir dalam pembukaan antara lain Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.

CID-8 dibuka dengan nuansa kebangsaan yang kental melalui penampilan Tari Seraung serta lantunan lagu Indonesia Raya yang menggema penuh semangat di seluruh ruang acara.

BACA JUGA  Buka Puasa Bersama, Aliyah Mustika Ilham: Kebersamaan Kunci Kemajuan, Mari Bangun Makassar Bersama

Sorotan utama pada sesi pembukaan adalah pembacaan Deklarasi Diaspora Indonesia, sebagai simbol komitmen dan kecintaan para diaspora terhadap tanah air.

“Diaspora bukan sekadar aset global, tetapi merupakan kekuatan moral dan intelektual bagi kemajuan bangsa,” ujar Said Zaidansyah, anggota Board of Trustees Indonesian Diaspora Network Global, dalam sambutannya yang penuh semangat.

Ia menegaskan bahwa identitas kebangsaan tidak luntur oleh kewarganegaraan atau jarak geografis. “Di mana pun mereka berada, hati dan pikirannya tetap untuk Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kartini Sarsilaningsih, Ketua Board of Advisor IDN Global, menekankan pentingnya pewarisan semangat diaspora kepada generasi muda. “Agar nilai-nilai kolaborasi lintas batas ini terus tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Penutupan Orientasi Anggota DPRD Kota Makassar 2024-2029

Presiden IDN Global, Sulistyawan Wibisono, turut membawa peserta menyelami sejarah panjang diaspora Indonesia dan kontribusinya dalam bidang diplomasi, ekonomi, hingga kebudayaan.

Pemerintah pun menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran diaspora, yang disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta.

“Pendekatan ini bukan hanya administratif, tapi strategis. Kita ingin membangun jejaring kekuatan global Indonesia melalui peran diaspora,” jelasnya.

Bagi Aliyah Mustika Ilham, kehadiran dalam forum ini bukan sekadar representasi seremonial, melainkan bentuk nyata memperluas jaringan kerja sama internasional bagi Kota Makassar.

“Ini langkah konkret memperkuat konektivitas Makassar dengan jaringan diaspora global. Kita dorong kolaborasi di bidang UMKM, pendidikan, hingga ekonomi kreatif,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Turunkan Target PAD, Begini Penjelasan Pj Sekda

Wakil Wali Kota Makassar hadir bersama Riyanto, Kepala Bidang Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar.

Dipandu oleh Devi Femina, CID-8 tak hanya menjadi ajang temu kangen para perantau, tetapi juga forum strategis untuk menyinergikan kontribusi diaspora dengan pembangunan Indonesia.

Kongres ini menjadi pengingat kuat bahwa cinta dan kontribusi untuk tanah air tidak mengenal batas wilayah, selama semangatnya tetap berpijak pada Indonesia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel