Connect with us

Bapenda Makassar

Ingatkan Masyarakat Bayar PBB, Firman Pagarra: Bisa Melalui Aplikasi PAKINTA

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi dan imbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui pentingnya membayar PBB.

Pembayaran PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan Kota Makassar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi PAKINTA atau Bank Sulselbar,” kata Firman sapaan akrabnya, Jumat (6/9).

Petugas Bapenda Makassar menggunakan mobil dengan pengeras suara untuk menyusuri jalan-jalan di Kota Makassar. Mobil sosialisasi ini menyampaikan informasi pembayaran PBB kepada warga

BACA JUGA  Bappeda Corner, Helmy Pastikan MPP Pemkot Makassar Diresmikan 12 Desember 2024

“Mari kita bayar PBB tepat waktu dan tepat jumlah demi pembangunan Kota Makassar,” ujar Firman.

Firman Hamid Pagarra juga mengucapkan terima kasih kepada warga Makassar yang sudah membayar pajak PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Bukti cinta warga kepada Kota Makassar.

“Terimakasih kepada masyarakat Makassar yang telah membayar pajak tepat pajak dan tepat jumlah,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Bapenda Makassar

Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.

Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.

BACA JUGA  Model Collective Innovation dalam Tata Kelola Peningkatan PAD Kota Makassar, Antarkan Firman Paggara Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.

“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel