Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Kota Makassar Beri Dukungan Moril kepada Istri Almarhum Camat Ujung Pandang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Suasana duka makin menyelimuti kediaman almarhum Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, saat keluarga, kerabat, dan rekan-rekan berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir pada upacara pelepasan jenazah, di rumah duka Jalan Bontonompo, Kecamatan Tamalate, Jumat (6/9/2024).

Di antara mereka, hadir Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang memimpin upacara pelepasan jenazah, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, sejumlah Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Makassar, hingga jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Indira Yusuf Ismail tampak memberikan perhatian khusus kepada istri almarhum, Andi Khadijah Fira Artilia J. Rifai.

Dalam momen yang penuh haru tersebut, Indira terlihat berusaha menenangkan istri almarhum yang tampak sangat terpukul atas kepergian suaminya. Indira merangkul sang istri erat, sambil memberikan kata-kata penghiburan dan dukungan moril.

BACA JUGA  Pimpin Apel ASN, Pjs Wali Kota Makassar Bicara 3 Isu Strategis

Meskipun suasana sangat berat, kehadiran Indira memberikan secercah kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sebagai seorang pemimpin TP PKK yang juga sering berinteraksi langsung dengan Ketua TP PKK kecamatan, Indira memahami betul betapa besar kehilangan yang dirasakan oleh istri almarhum.

Tak hanya sekadar rekan kerja, hubungan mereka sudah seperti keluarga yang saling mendukung dalam setiap langkah, baik dalam menjalankan tugas organisasi maupun dalam menghadapi cobaan hidup.

“Saya tahu ini bukan masa yang mudah, tapi yakinlah bahwa almarhum telah menjalankan tugasnya dengan baik dan dengan sepenuh hati. Kami semua turut berduka dan akan selalu mendukung keluarga,” ujar Indira.

Sesaat sebelum pelepasan jenazah, Indira tetap berada di sisi keluarga, memastikan bahwa istri almarhum mendapatkan dukungan yang ia butuhkan.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

“Di momen seperti ini, dukungan emosional adalah bagian penting dalam menghadapi duka yang mendalam, dan di saat-saat seperti ini, kekuatan dan kebersamaan menjadi hal yang sangat berharga,” pungkas Indira. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan Mutasi Besar-Besaran, 34 Pejabat Eselon II Sudah Jalani Uji Kesesuaian

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel