Connect with us

Pemkot Makassar

Tangis Danny Pomanto Pecah Saat Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

Published

on

Kitasulsel–Makassar Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, kepergian Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri menghadap Sang Pencipta menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarga besar Pemkot Makassar.

Cali’ begitu ia akrab dipanggil, meninggal dunia diusianya ke 36 tahun dan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih belia.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RS Plamonia pada 5 September 2024 pukul 14.43 Wita usai dirawat intensif akibat pecah pembuluh darah beberapa hari lalu.

Tak ingin kehilangan moment terakhir kalinya bersama almarhum, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melapas jenazah almarhum. Danny Pomanto tiba di rumah duka pukul 9.43 Wita.

“Selamat jalan camat andalanku, selamat jalan pamong terbaikku. Terima kasih kepada seluruh keluarga yang telah memberikan adinda Cali menjadi pamong terbaik yang kita miliki,” tangis Danny Pomanto pecah saat Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Syahrial Syamsuri, di Rumah Duka, Jumat (6/9/2024).

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Di hadapan keluarga dan pelayat yang hadir, Danny Pomanto menyebut bahwa almarhum adalah sosok pamong terbaik yang dimiliki Pemkot Makassar.

Meski usianya masih terpaut muda, tapi Cali’ merupakan sosok pejabat pemerintah kota yang pekerja keras, loyal, dan memiliki integritas yang begitu tinggi.

“Kehilangan seorang pamong yang luar biasa, itu adalah sebuah kehilangan yang besar bagi kami, kehilangan yang sangat besar bagi pemerintah kota,” tuturnya.

“Hari ini kita berkumpul dalam cinta kita kepada almarhum. Saya banyak melihat kedukaan seperti ini, tapi saya jarang melihat bagaimana masyarakat yang luar biasa. Semua berduka, semua begitu rindu kepada beliau dan ini menjadi tanda insyaallah husnul khatimah,” ucap Danny Pomanto penuh haru.

BACA JUGA  DPD HIMTANI Sulsel Audiensi dengan Wakil Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

Usai Upacara Pelepasan, Jenazah Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri dibawa ke Masjid HM Asyik sebelum di kebumikan di TPU Islam Panaikang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Appi Ingin Kembalikan Karebosi jadi Ruang Publik

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan, Danny Pomanto Ceritakan Perjalanan Panjang Pembangunan Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Sambut Peserta KIM Fest 2024 dengan Sailing dan Dinner di Atas Phinisi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel