Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Zudan Lepas 630 Kontingen Menuju PON Aceh-Sumut

Published

on

kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, melepas secara resmi 630 kontingen Sulsel yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumatera Utara (Aceh-Sumut), di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Meski digelar di malam hari tidak mengurangi semangat kontingen. Mereka hadir mengenakan seragam bertuliskan ‘Ewako’.

Secara simbolis Prof Zudan menyerahkan bendera kepada Ketua Kontingen Sulsel Jufri Rahman.

“Angkat tinggi-tinggi nama Sulawesi Selatan, sukses selalu. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya melepas untuk berangkat ke Aceh dan Sumut, kibarkan panji-panji Sulawesi Selatan di tempat tertinggi,” kata Prof Zudan.

Dari 630 kontingen yang diberangkatkan terdiri dari atlet 406 orang, 139 official serta tim satgas 85 orang. Sebanyak 318 kontingen akan memperebutkan medali di Aceh dan 312 kontingen bertarung di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Prof Zudan memotivasi para atlet yang akan berlaga untuk fokus lawan yang dihadapi.

“Seluruh atlet, pelatih dan official tidak perlu pikir medali, fokus pada apa yang dihadapi, fokus pada lawan yang dihadapi,” kata Ketua Umum Federasi Karate Indonesia ini.

Dia juga memenuhi permintaan penambahan anggaran sehingga anggaran total untuk PON Rp31,5 miliar. Demikian juga siap mendukung Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

“Saya komitmen penuh untuk membantu pengembangan olahraga di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Bonus untuk atlet terbaik juga sudah disiapkan, bagi yang meraih juara 1, 2 dan 3 nanti di APBD 2025.

Sedangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel dan Pj Gubernur yang mendukung kontingen yang akan berangkat.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

“Jadi ini melebihi dua kali lipat pemberangkatan PON Papua empat tahun lalu,” jelasnya.

Dia menjelaskan, anggaran KONI untuk PON tahun ini Rp17,5 miliar. Kemudian ditambahkan Rp14 miliar yang dikelola oleh Dispora Sulsel. Sehingga total anggarannya Rp31,5 miliar.

Dia pun menyampaikan kabar terbaru, Sulsel sudah meraih juara, medali perunggu di salah satu cabangnya yaitu senam atletik.

“Alhamdulillah kabar ini yang memberikan adalah Bapak Gubernur, terima kasih saya melihat sungguh luar biasa perhatian beliau terhadap olahraga,” sebutnya.

Diapun menyampaikan harapan dan optimisme target Sulsel bisa masuk lima besar.

“Selama ini kita sudah latihan penuh dan maksimal, mari tunjukkan semangat kita,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Sulsel Uji Coba Makan Bergizi Desember 2024
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel