Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

DPRD Sulbar Dukung Pj Gubernur Bahtiar Perjuangkan APBD Pro Rakyat

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024, melalui sidang Paripurna berlangsung di DPRD Sulbar, Selasa (27/08/2024)

Setelah memberikan jawaban, sejumlah Fraksi DPRD memberikan tanggapan, seperti dari Fraksi Partai Golkar Sudirman mengatakan usulan pj Gubernur dalam rancangan APBD Perubahan memperhatikan masyarakat dan pengusaha-pengusaha di Sulbar.

“Saya apresiasi, seperti perhatian kepada pengusaha anggrek di Mamasa, ini sangat dirasakan manfaatnya,” kata Legislator Dapil Mamasa ini.

Hal sama disampaikan anggota dewan dari Partai PDIP, Rayu menilai program Pj Gubernur sulbar menyentuh langsung ke masyarakat.

Adapun jawaban Pj Gubernur, pertama Mengenai pemenuhan unsur kepatuhan hukum terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2000 anggaran 2024 telah melalui kajian formil maupun materil yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2003 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2024.

BACA JUGA  Sulbar Ciptakan Stabilitas Ekonomi Jelang Natal dan Tahun Baru, Inflasi Terkendali dan Kesejahteraan Petani Meningkat

Kedua, Mengenai turunannya target pendapatan pada sektor retribusi disebabkan realisasi dari penerimaan semester 1 sangat jauh dari target, dukungan anggaran pada OPD pada retribusi yang tidak maksimal dan izin operasional untuk akreditasi pengujian yang belum terbit menjadi penghambat untuk melakukan pungutan retribusi

Ketiga Pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang belum dapat direalisasikan disebabkan tipe OPD BPKPD Sulbar belum memenuhi standar untuk dilebur menjadi dua dinas

Keempat, terkait kenaikan belanja daerah sebesar 0,38% atau sebesar 7,05 miliar didasarkan pada perubahan RKPD Tahun anggaran 2024 yang ditetapkan melalui peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2024 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi penurunan kemiskinan dan ketimpangan peningkatan lapangan kerja serta kualitas pembangunan manusia.

BACA JUGA  Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengajak DPRD Sulbar untuk memanfaatkan terbukanya akses penerbanga rute Mamuju-Balikpapan. Salah satunya dengan mendorong event untuk menarik pengunjung masuk ke Sulbar.

“Saat ini dalam seminggu empat kali untuk rute Makassar, dan tiga hari untuk rute Balikpapan. Izinnya setiap hari sudah bisa tinggal sekarang melihat perkembangan jumlah penumpang kalau penumpangnya penuh maka kita bisa terbangkan setiap hari ke Makassar dan setiap hari ke Balikpapan,” ucap Bahtiar.

Pj Bahtiar berterima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Sulbar untuk bersama-sama menghadirkan APBD yang betul-betul untuk kepentingan masyarakat.

“Ekonomi rakyat Sulbar hidupnya pertanian, perkebunan, peternakan, sama perikanan-kelautan sehingga inilah sektor hayang harus kita proteksi. Maka betul kalau APBD kita habiskan di situ. Infrastruktur besar biarlah kita cari jalan-jalan baru, baik melalui APBN maupun investasi,” tutup Bahtiar. (*)

BACA JUGA  Antisipasi Inflasi Jelang Bulan Ramadan, Pemprov Sulbar Respon Cepat Lakukan Rakor Setiap Hari
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi tantangan besar di Sulawesi Barat. Untuk itu Pemerintah dan DPRD Sulbar berkomitmen mengintervensi titik blank spot agar masyarakat semakin mudah mengakses teknologi informasi.

Hanya saja, akan menjadi tantangan kedepan ketika akses informasi ini sudah terpenuhi. Diperdaya ataukah mampu memberdayakan tekonlogi.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi saat memberi materi pada Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM), yang dilaksanakan Diskominfo Sulbar di Mamuju Tengah, Kamis 31 Juli 2025.

Karenanya, Legistor Partai Demokrat ini menginisiasi program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) dengan berkolaborasi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar melakukan gerakan literasi digital di enam kabupaten dengan menyasar setiap lapisan masyarakat.

BACA JUGA  Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

“Pilihan ada di tangan kita: apakah kita akan diperdaya oleh teknologi, atau justru memberdayakan teknologi untuk kemajuan bersama,”ucap Suraidah.

Ia menceritakan pengalamannya menyelesaikan studi sektoral di UIN melalui pemanfaatan teknologi dan kuliah daring, yang menjadi bukti nyata bagaimana teknologi bisa memberdayakan proses pendidikan. Contoh lainnya, transaksi jual beli melalui media sosial dan konsultasi kesehatan melalui aplikasi.

Namun, perkembangan teknologi yang sangat cepat juga menuntut persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Oleh karena itu, melalui program Senter KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), Suraidah berinisiatif mempersiapkan SDM yang cakap digital di seluruh kabupaten di Sulbar.

“Program ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi membangun SDM yang memiliki skill digital memadai,” jelasnya.

BACA JUGA  Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

Dalam empat tahun terakhir, program literasi digital melalui Senter KIM menjadi komitmen nyata Suraidah untuk membangun SDM di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, Maju dan Sejahtera melalui pembangunan SDM.

Untuk itu, Suraidah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, institusi pendidikan, hingga komunitas, untuk menjadi cakap digital.

Tak lupa, Suraidah menyampaikan, sebagai bagian penguatan budaya literasi, Gubernur Sulbar dan seluruh pemangku kepentingan terus menggiatkan gerakan Sulbar Mandarras yang mewajibkan siswa membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel