Connect with us

NEWS

Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, aktivis hingga masyarakat Makassar turun ke jalan lakukan aksi demonstrasi, di underpass Flyover Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024).

Aksi demonstrasi tersebut imbas adanya kebijakan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU- Pilkada/2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panja DPR.

Massa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, datang mengendarai sepeda motor menuju titik aksi. Mahasiswa UMI memilih berjalan dari depan kampus menuju titik aksi.

Pantauan Harian.News, aksi yang dilakukan sejak pukul 14.30 WITA masih berlangsung hingga 18.40 WITA, massa hanya berhenti untuk shalat Maghrib berjamaah.

Gejolak penolakan sikap Baleg DPR RI atas putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024 sudah berlangsung sejak Rabu (21/8/2024) lalu.

BACA JUGA  Stafsus Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

Sebuah flyer bergambar icon Pancasila dengan latar biru dan kalimat ‘Peringatan Darurat’ beredar luas di sejumlah media sosial dan group pesan berantai.

Bahkan tokoh politik, selebritas dan aktivis ikut mengunggah gambar tersebut. Banyak pihak mengaitkan gambar itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR RI atas sikap menganulir kebijakan DPR terhadap putusan MK.

Kasubdit Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Irdam Ferdiansyah mengatakan, sedikitnya 700 mahasiswa/i Unhas turun kejalan dengan keresahan yang sama terkait demokrasi.

“700 mahasiswa/i itu gabungan dari semua fakultas yang ada di Unhas, itu di titik flyer over, di titik yang lain jumlahnya juga banyak,” ujarnya.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, kata Irdam sebagai bentuk warning atas darurat demokrasi Negara Indonesia saat ini.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah

“Bisa dikatakan begitu, mungkin negara kita lagi darurat demokrasi, ini sebagai warning sistem,” ucapnya.

Meski mengaku mahasiswa Unhas datang dengan penuh kekecewaan atas anulir keputusan MK, Irdam memastikan tidak ada anarkis dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Ini bagian dari aspirasi, mencoba menyampaikan apa yang dirasakan reaksi dari masyarakat, kami turut mendampingi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu masuk dalam koridor yang wajar, batas-batas yang ditentukan,” tuturnya.

Salah satu demostran, Ika (19) berharap, setelah aksi gabungan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat, tidak membuat wakil rakyat diam-diam merevisi putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024.

“Harapannya ya semoga mereka tidak tunggu kita lengah baru mereka revisi, pengalaman ada yang begitu,” ujarnya dengan resah.

BACA JUGA  7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

Dia juga berharap, seluruh elemen masyarakat ikut mengawal gerakan darurat demokrasi.

“Negara kita sedang tidak baik-baik saja, mari bersama-sama mengawal sampai tuntas ini persoalan keputusan MK,” kata Ika. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama RI Kunjungi MAN 2 Parepare: Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Pembelajaran

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel