Connect with us

Daerah

271 Napi Lapas Bulukumba Dapat ki Remisi Kemerdekaan

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Sebanyak 271 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Bulukumba mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.

Besaran remisi yang diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dari total keseluruhan lebih 498 tahanan, 271 yang diberikan remisi antara lain remisi satu bulan 34 orang, dua bulan 33 orang, tiga bulan 87 orang, empat bulan 73 orang, lima bulan 36 orang, dan 6 bulan terdapat 6 napi yang terpilih. Adapun jumlah tahanan yang belum mendapat remisi sebanyak 227 orang.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang dinilai telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.

BACA JUGA  Hadiri Rilis Inflasi Daerah, Pj. Bupati Wajo Minta Perkuat Produksi Lokal

Seremoni pemberian remisi terhadap napi yang berlangsung di Lapas Kelas IIa Bulukumba itu dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf, para unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba Mut Zaini menitip pesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini,

“Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh- sungguh.

“Tanamkan dalam benak saudara bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Momentum Sumpah Pemuda, Ratusan Pemuda dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan Bhakti Sosial Bersihkan Sampah

Setelah menyerahkan remisi secara simbolis Andi Utta sapaan akrab bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Andi Utta, menyebutkan bahwa bertepațan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian:

Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang; Remisi Umum ll sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.

Sementara itu ada 1.256 orang anak binaan dengan rincian: Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang; dan Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

BACA JUGA  Peduli lingkungan yang sehat dan bersih, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan hidup bersama GIR.

Pada kesempatan tersebut, para narapidana mempersembahkan senam kreasi di hadapan para tamu yang kemudian mereka joget bersama dengan Bupati, Wakil Bupati serta para undangan lainnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Momentum Sumpah Pemuda, Ratusan Pemuda dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan Bhakti Sosial Bersihkan Sampah

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Hadiri Rilis Inflasi Daerah, Pj. Bupati Wajo Minta Perkuat Produksi Lokal

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Pj. Bupati Sinjai Dukung Revitalisasi Program Smart City

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel