Makassar
MUI Sulsel Imbau Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin
Kitasulsel–Makassar Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) minta warga cerdas menentukan pilihan.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muhammad Muammar Bakry mengatakan, salah satu untuk menjadi pemilih cerdas tidak menjadi praktek money politik yang dilakukan calon kepala daerah untuk menarik simpati.
Dia menjelaskan, fatwa MUI menegaskan bahwa money politik hukumnya haram karena masuk kategori Risywah atau suap.
“Kalau money politik sudah jelas, fatwanya money politik itu bagian dari Risywah hukumnya haram,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/8/2024).
Prof Muammar menuturkan, dalam mencegah hal tersebut terjadi, MUI Sulsel intens menyampaikan ke masyarakat terkait larangan menerima uang dari calon kepala daerah melalui pesan-pesan dakwah.
“Upaya melalui dakwah, ceramah dan tokoh-tokoh ulama,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat memilih pemimpin dengan cerdas, tidak terpengaruh dengan uang yang diberikan calon kepala daerah, sebab mendatangkan dosa bagi keduanya.
“Yang pemberi dan menerima haram, keduanya mendapatkan dosa,” ucapnya.
Rektor UIM ini juga menjelaskan, sering terjadi kepala daerah memberi sembako atau bingkisan untuk menarik simpati dari masyarakat.
“Dalam kondisi tertentu boleh jadi iya, boleh jadi tidak, kalau misalnya simpatisan dikasi baju memang itulah cost politik namanya, jadi bagian dari upaya menarik simpatisan ya diberikan semacam baju, sebagai bukti pendukung A, pendukung B dan seterusnya,” katanya.
Lanjut, Prof Muammar menuturkan, sebelum memilih masyarakat mesti melihat visi dari calon pemimpin, bukan karena uang yang kenikmatannya bersifat sementara.
“Beda lagi kalau money politik, istilahnya sekarang serangan fajar, jadi mengandalkan uang untuk memaksa orang memilih itu tidak benar, orang yang seperti ini tidak percaya kepada dirinya untuk jadi pemimpin, jadi ngapain kita pilih pemimpin kalau hanya mempercayakan uangnya saja, bukan ide dan visinya untuk memimpin bangsa,” kata dia. (*)
Kriminal
Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi
Kitasulsel–Makassar – Kepolisian Sektor Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Rajawali, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.
Penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Dg. Sewang dan Fadel, yang berujung pada pemukulan oleh Dg. Sewang dan teman-temannya. Fadel, yang merupakan security di Solace Ever Glow, mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, dan hidung berdarah.
Polisi berhasil mengamankan 4 Pelaku Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, Rifal, Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terekam d cctv, dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono
Polisi Meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan proses hukum yang adil dan transparan,” Ucap Tambahan Kapolsek Mariso.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login