Makassar
MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

Kitasulsel–Makassar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan terhadap pasal penyediaan alat kontraversi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan.
Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar di kantornya, Jumat 8 Agustus 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA mengatakan, peraturan itu nencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.
“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesakjab terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” tegas Syekh Baharuddin.

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasla ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.
“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan.” Demikian buntik Pasal 102 huruf a.
MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasla tersebut memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja. Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas.(*)
Makassar
Munafri Tinjau Mess Pemkot di Jakarta, Minta Fasilitas Dikelola dengan Baik

KITASULSES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mess Penghubung Pemerintah Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Kramat Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Munafri di Jakarta. Dalam sidaknya, Munafri meninjau langsung kondisi fisik dan fasilitas yang tersedia di mess yang juga berfungsi sebagai kantor perwakilan Pemkot Makassar di ibu kota.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya mengunjungi Mess Penghubung Pemerintah Kota Makassar di Jakarta. Saya melihat sejumlah fasilitas, hasilnya perlu dibenahi,” ujar Munafri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar.
Munafri menegaskan bahwa keberadaan mess ini sangat penting sebagai tempat persinggahan bagi pejabat Pemkot Makassar yang sedang menjalankan tugas di Jakarta. Selain itu, mess juga dapat dimanfaatkan oleh warga Makassar yang berada di ibu kota dan membutuhkan bantuan atau tempat tinggal sementara.

Namun, dalam tinjauannya, Munafri menemukan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan dan tidak layak pakai. Ia pun meminta agar dilakukan peremajaan dan pengelolaan yang lebih baik.
“Hasil sidak menunjukkan bahwa beberapa fasilitas mengalami penurunan fungsi dan perlu dilakukan peremajaan serta penggantian barang yang sudah tidak layak pakai,” tegas mantan CEO PSM Makassar itu.
Munafri berharap, pengelolaan mess ini dapat ditingkatkan agar fungsinya sebagai representasi Pemkot Makassar di Jakarta dapat berjalan maksimal, baik untuk kepentingan pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login