Connect with us

Pemkot Makassar

Tinggal 109 Hari, PJ Sekda Makassar Nyatakan Komitmen Untuk Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka deteksi dini potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Ruang Pola Pemprov Sulsel, Kamis (8/08/2024).

Rakor ini dipimpin langsung oleh PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota Se-Sulsel dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB).

Usai mengikuti rakor tersebut, Firman Hamid Pagarra menyatakan kesiapannya untuk berkomitmen mewujudkan dan menyukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 109 hari lagi terhitung hari ini.

“Pembahasan tadi itu tentang deteksi dini. Dan kami juga mendengarkan beberapa arahan dari Kapolda dan Dandim serta unsur forkopimda lainnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar-Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama

Kami fikir ini sangat penting memetakan strategi untuk wilayah-wilayah rawan yang menjadi pelaksana pemilu sesegera mungkin dideteksi dan diberi pengamanan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan pemilu dilaksanakan,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga terus mengimbau jajarannya agar menghadapi serta mengawal pemilu serentak ini dengan menjunjung tinggi netralitas dan membangun sinergitas dengan semua pihak.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan pemilu yang damai, aman, adil dan jujur.

Olehnya itu, Firman berharap semua tahapan pemilu serentak ini bisa berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang membawa Sulsel khususnya Kota Makassar jauh lebih baik lagi.

Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menambahkan proses pilkada serentak ini dibutuhkan dukungan seluruh pihak untuk penyelenggaraan pemilu yang sukses.

BACA JUGA  Danny Pomanto Paparkan Makassar Low Carbon City di Kuliah Perdana Mahasiswa Magister Arsitektur SAP

“Jadi kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari pengantaran, logistik, dan pengamanan agar menciptakan pilkada yang sejuk. Karena ini pemilu pertama yang terbesar dilaksanakan serentak di planet bumi ini,” tuturnya.

Diketahui, jumlah daerah yang mengikuti kontestasi yakni 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi (Pilgub), 415 kabupaten (Pilbup), dan 93 kota (Pilwalkot).

“Khusus Sulsel kita didukung dengan pengamanan berlapis dari semua pihak TNI/Polri. Polda sulsel saja menurunkan 12.145 personel untuk membantu pengamanan Pilkada serentak tahun ini,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Inspeksi di RSUD Daya

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel