Connect with us

Kepala Dinsos Sulsel Sebut Pungutan Sumbangan Harus Punya Izin

Published

on

Kitasulswl–Makassar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Malik Faizal menekankan kepada para masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan sosial seperti pungutan sumbangan harus memiliki izin dan rekomendasi dari pihak Pemerintah.

Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi oknum yang bisa menyalahgunakan sumbangan simpati masyarakat.

“Bukan melarang, tetapi memastikan kejelasan penyaluran sumbangan itu,” tuturnya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menuturkan, untuk legalitas pengambilan sumbangan di masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu izin yang dikeluarkan dari pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel seperti penggalangan sumbangan di jalan.

Lalu, untuk panti asuhan mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Sulsel untuk melakukan penyelenggaraan penyerapan bantuan dari semua pihak yang diperpanjang dua tahun sekali.

Bahkan kata dia, penggalangan sumbangan tanpa izin itu bisa di cap sebagai pungutan liar (pungli).

“Jadi semua permintaan bantuan tanpa izin itu adalah pungli. Izin langsung di PTSP provinsi bukan di kabupaten/kota. Semua yang minta bantuan di jalan atau dimana harus bermohon di PTSP,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa giat acap kali melalaikan untuk perizinan pada pelaksaan undian. Padahal hal itu juga memerlukan perizinan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Perizinan undian, perizinan pengumpulan bantuan harus ada izinnya. Kemudian lembaga kesejahteraan masyarakat, ” paparnya.

Bahkan kata dia, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan terkait dengan tujuan sumbangan tersebut bahkan sampai pada izinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Musyawarah Adat Padoe, Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Musyawarah Adat Budaya Suku Padoe yang digelar di Rumah Adat Padoe, Kecamatan Wasuponda, Jumat (27/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Lembaga Adat Padoe atas terselenggaranya kegiatan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Ia menilai, musyawarah adat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat Padoe, tetapi juga bagi masyarakat Luwu Timur secara keseluruhan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap kegiatan ini benar-benar membawa manfaat yang baik. Karena kita di Luwu Timur tidak bisa dipisahkan dari adat,” ujarnya.

Menurut Irwan, keberadaan adat dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat serta menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap hasil dan rencana yang dihasilkan dari musyawarah adat tersebut.

“Kami siap mendukung apa yang menjadi harapan dan perencanaan adat Padoe, karena saya merasa menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Padoe,” tegasnya.

Ia juga berharap, musyawarah besar ini mampu melahirkan keputusan terbaik yang dapat menjadi rujukan bersama, sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

“Perbedaan itu hal yang biasa, namun dinamika harus kita jadikan sebagai berkah, bukan permasalahan,” tandas Bupati Irwan.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending