Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025

Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.
Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.

“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.
MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.
Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”

Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka memperkuat pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan masyarakat.
Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Aula drg. Hj. Halimah Dg. Sikati, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas, Makassar.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kerja sama mencakup pendidikan vokasi, layanan kesehatan, serta riset terapan yang aplikatif.
“Sidrap adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara daerah dan perguruan tinggi bisa saling menguatkan. Kami hadir untuk menjawab tantangan masyarakat, mulai dari layanan dasar kesehatan hingga pengembangan kapasitas SDM,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. Kampus vokasi Unhas juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program prioritas di tingkat lokal.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, dan kesehatan.
“Panen tahun ini meningkat dua kali lipat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis nilai dan produktivitas. Kami optimis, dukungan dari Unhas akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.
Ke depan, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi SDM lokal, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan riset terapan yang memberikan dampak langsung di lapangan.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, serta jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login