Connect with us

Sultan Rakib: Arsitektur SPBE Pemprov Sulsel Segera Direviu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemprov Sulsel terus berupaya untuk meningkatkan performa arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Buktinya, dalam waktu dekat ini, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kominfo SP Sulsel sudah menghubungi tenaga ahli yang profesional yang menjadi mitra dari Kemenpan RB untuk melakukan reviu terhadap arsitektur SPBE Pemprov Sulsel tahun 2024 ini.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib saat melakukan raoat koordinasi dengan tim koordinator SPBE IPPD Pemprov Sulsel, belum lama ini.

“Arsitektur SPBE kita di Pemprov Sulsel kan sudah dirancang dan berlaku 2022 lalu. Sekaligus itu menjadi peta rencana SPBE lima tahun ke depan. Nah, tahun ini, butuh reviu dan kita akan melakukan reviu itu bulan ini kemungkinan,” ujar Sultan Rakib.

Memang, lanjut mantan Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo SP Sulsel ini, arsitektur SPBE IPPD dilakukan reviu pada paruh waktu dan atau tahun terakhir pelaksanaan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.

Reviu ini bertujuan, antara lain; Menghilangkan tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, Menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta memperkuat keamanan informasi, Berbagi data dan informasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia; Memudahkan integrasi layanan pemerintah, sehingga menumbuhkan-kembangkan inovasi proses bisnis dan layanan baru, meningkatkan keselarasan perencanaan dan penganggaran SPBE sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan SPBE.

Ada enam domain dalam arsitektur SPBE, Sultan Rakib menyebutkan; domain infrastruktur SPBE, domain Layanan, domain aplikasi, domain data dan informasi, domain proses bisnis (probis) dan domain keamanan.

Reviu arsitektur SPBE ini memang sebuah kewajiban sesuai dengan Perpres 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE.

Saat ini juga, lanjut Sultan, Pemprov Sulsel mulai mempersiapkan diri dalam proses penilaian maturity SPBE atau tingkat kematangan SPBE 2024.

“Tahun lalu 2023 nilai kematangan SPBE Pemprov Sulsel itu mencapai 3,09 atau berpredikat Baik. Kita berharap tahun ini naiK terus nilainya,” harap Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending