Connect with us

Pemkot Makassar

Wilayahnya Jadi Pusat Sentra Ekonomi Kota, Ari Fadli Sebut Butuh Pemerataan di Tingkat Kelurahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kecamatan Panakkukang merupakan salah satu dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang menjadi pusat perputaran ekonomi dan central kota.

Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli mengungkapkan, Kecamatan dengan wilayah cukup luas, memiliki 90 RW, 475 RT dan 11 kelurahan dan jumlah pendukuk 2000 dengan luas wilayah kami 17 km persegi cukup mengiurkan karena menjadi objek perputaran ekonomi kota Makassar.

“Kita punya dua Mall, Mall Panakkukang dan Mall Nipah, yang banyak dikunjungi,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Beberapa hotel, rumah makan, hingga cafe dan boutique menjadi alasan Kecamatan Panakkukangn menjadi tempat favorit.

Tak hanya itu, Car Free Day (CDR) di jalan Boulevard juga mengambil peran penting dalam perputaran uang di kota Makassar.

BACA JUGA  SERU! Pjs Wali Kota Arwin Azis Jadi Runner di Event Notary Run dan Kemenkes Fun Walk

“Apalagi setiap Minggu pagi car free day salah satunya ada juga di lokasi kami, di situ banyak UMKM. Harinya 10 menit 20 menitnya belanja,” terangnya .

Meski menjadi lokasi strategis perputaran uang, Ari mengakui dari 11 kelurahan di Kecamatan Panakkukangn hanya beberapa kecamatan yang menjadi poros.

“Data dari 11 kelurahan yang kami miliki di kecamatan Panakkukang yang masuk sentra bisnis cuma beberapa saja, Kelurahan Bandang kelurahan Masale, Kelurahan Paropo, Kelurahan Tamamau tidak yang lainnya tidak dari 11 kelurahan ya 4 itu menjadi sentra bisnis masyarakat,” jelasnya.

Sehingga, ini menjadi point penting yang selalu menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar khususnya Kecamatan Panakkukang.

Sehingga bagi Ari, pemerataan perputaran ekonomi masih menjadi PR di Kecamatan Panakkukang.

BACA JUGA  Firman Pagarra Ikuti Rakornas Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Menuju Pemilihan Serentak 2024

“Tentunya kan ini yang perlu kita bahas bersama-sama, apalagi supaya tidak ada terjadi ketimpangan antara kelurahan satu dan kelurahan lainnya di kecamatan Panakkukang bagaimana,”

Sejak awal dipindahkan menjadi Camat Panakkukang, yang menjadi fokusnya adalah menyediakan lapangan kerja hingga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami lakukan dengan berbagai program, salah satunya ya mengajak mereka untuk kreatif dan mendampingi mereka (anak muda) bagi yang berminat melakukan UMKM,” katanya.

“Itu sementara yang kita lakukan, pendamping lapangan kerja, dan akan ada upaya pemerataan bisnis,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Amanda Syahwaldi Camat Ujung Tanah Dampingi Wakapolres Pelabuhan Makassar di Jumat Curhat

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa di Kediaman Satria Majid, Wakil Wali Kota Makassar Ajang Nostalgia

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel