Connect with us

PBSS GoWaTa Ajak KDBS Sulsel Berkunjung Situs Sejarah Gowa

Published

on

Kitasulsel, Gowa — Persaudaraan Bugis Sulsel Gowa Tanpa Batas Bersama Kerukunan Darah Bugis Sipakaraja selenggarakan Tudang Sipulung di benteng Sombaopu, selama Sabtu dan Minggu

Kegiatan ini langsung dihadiri Marzuki madani ketua PBSS sul sel, Ketua KDBS dari Wajo Andi Idha Mattoreang Atau Biasa Di Panggil Puang Andi, serta 270 orang dari perwakilan 15 kabupaten

Penyelenggaraan kegiatan Tudang Sipulung ini melakukan Dzikir Tahlilan , pengajian , Senam serta mengunjungi Museum .

Didalam Keterangan Ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa Abdul Halik Yopu mengutarakan pertemuan Tudang Sipulung ini berbeda sebelumnya , sebagai tuan rumah para peserta diajak untuk melihat sejarah dari Gowa .

” Pertemuan Tudang Sipulung berbeda dengan sebelumnya diselenggarakan , kami sebagai tuan rumah para peserta dimanjakan dengan sejarah yang ada digowa ‘ jelasnya

Lanjut AHY sapaan akrabnya mengatakan adapun maksud dan tujuan Tudang Sipulung tersebut tersebut yakni untuk mempererat tali persaudaraan sesama Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan

” Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan ” pungkasnya

Ditempat yang sama Ketua KDBS dari Wajo Andi Idha Mattoreang Atau Biasa Di Panggil Puang Andi mengucapkan banyak terimakasih yang telah di undang dalam kegiatan Tudang Sipulung ini serta merasa senang bisa mengetahui sejarah Gowa terutama Sultan Hasanuddin

” saya mewakili KDBSucapkan Banyak terimakasih atas undangan yang di berikan dalam pertemuan ini dan juga saya tambah pengalaman tentang sejarah Gowa ” Katanya

Sementara itu Ketua PBSS Sulsel Marsuki saat di telvon melalui WhatsApp, Minggu 15/01/2023 menjelaskan pertemuan Tudang Sipulung ini sesuai dengan visi dan misi yang telah direncanakan

” Visi Dan Misi Tudang Sipulung ini mewujudkan persaudaraan yang ada di Sulsel serta mempererat jalin silaturahmi” tandasnya

Ia juga menambahkan jika awal tahun 2023 ini sebagai tuan rumah PBSS GoWaTa Karna di Gowa penuh dengan sejarah terutama Sultan Hasanuddin

” Awal tahun ini sebagai Tuan Rumah PBSS GoWaTa sangat berbeda dengan pertemuan sebelumnya Dimana kita bisa mengetahui sejarah sultan Hasanuddin, dalam museum Benteng SombaOpu ini banyak sekali Barang sejarah terutama Koin dan uang lama yang menjadi transaksi masyarakat dulu ”

Marsuki berharap dengan adanya PBSS yang selalu lakukan Zikir Bersama maka masyarakat bisa mengikuti

” Kedepan masyarakat Sulsel ini bisa melakukan zikir bersama dengan PBSS ” harapnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel