Connect with us

Matangkan Rencana Seleksi KPID Sulbar, Diskominfo Sulbar Bersama Komisi I DPRD Konsultasi dengan KPI Pusat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dinas Kominfopers bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, Rabu (31/07/2024). Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi kepada KPI Pusat, terkait persiapan seleksi calon anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Pada Kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah turut hadir beberapa Anggota Komisi diantara nya, Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, M. Irbad Kaimuddin hadir mendampingi, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekertariat DPRD, Irma Trisnawati, Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula dan Kepala Badan Penghubung Sulbar, Gemilang.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indoinesia Pusat, Ubaidillah beserta jajarannya. Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk persiapan proses seleksi calon Anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah.

“Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Mustari Mula.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Ir.Andi Muslim Fattah mengatakan, Langkah ini lebih cepat dari sebelumnya agar persiapan seleksi KPID Sulbar betul-betul lebih matang, berkompeten, berkualitas dan transparan serta sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya.

“Kami berharap kunjungan ke KPI Pusat ini dapat memberikan gambaran konkret terkait proses seleksi anggota KPID Sulbar periode 2025-2028, untuk dapat memilih anggota yang kompeten. Sebagai langkah awal pertemuan, ini merupakan upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, DPRD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik.

“DPRD punya kewenangan membentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPID. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku dengan melibatkan Pemerintah Daerah, unsur Masyarakat dan KPI termasuk profesional di bidangnya.

Hal lainnya adalah soal ketentuan mana yang boleh dan tidak yang diatur oleh tim seleksi dengan berpedoman pada regulasi di atasnya.”ucapnya.

Menurutnya, setiap pendaftar calon anggota KPID, harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan tes yang telah ditentukan. Termasuk, menyertakan surat keterangan tidak terkait dengan kepemilikan media, bekerja di media, atau partai politik.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris KPI Pusat, Umri. Ia menjelaskan, dalam pemilihan Anggota KPI Pusat maupun KPID, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran.

“Ada banyak pertanyaan mengenai tata kelola kelembagaan KPI, termasuk dalam tata cara pemilihan anggota. Terkait hal ini kita berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut beliau, “Harapannya, nantinya baik di KPI Pusat maupun di KPI Daerah tercipta sinergitas yang lebih baik, sehingga kita dapat bekerja dengan lebih baik pula,” pungkasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel