Connect with us

Ini Alasan Pj Gubernur Zudan Kembalikan Abdul Hayat ke Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan alasannya mengembalikan eks Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani ke Pemprov Sulsel.

Zudan bilang, salah satu alasannya adalah Hayat sudah terlalu lama dinonjobkan, sehingga tak mendapat upah sebagai pejabat.

“Kewenangan Gubernur di eselon dua, karena pak Hayat sudah lama sekali non job maka kami selesaikan atas kesepakatan pak Hayat dengan Pj Gubernur minta dihidupkan kembali, karena pak hayat 9 bulan lagi sudah pensiun,” jelasnya usai melantik, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 1 Agustus 2024.

Selain itu, Zudan juga bilang, Hayat layak dikembalikan ke Pemprov Sulsel, walaupun bukan sebagai Sekprov Sulsel.

“Jadi ini ada pertimbangan bahwa bagaimana karier pak Abdul Hayat bisa hidup kembali, nah saya sebagai pimpinan, sebagai kawan lebih banyak bertindak untuk dalam sisi kemanusiaan, agar pak Hayat bisa bekerja kembali, mendapatkan gaji kembali karena kemarin menggantung kasusnya,” terangnya.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan, dengan adanya non job sebelumnya dan dipensiunkan, maka pihaknya memikirkan agar Hayat kembali mendapatkan haknya.

“Pensiun ya, karena dikatakan sudah keluar, tapi catatan BKN belum pensiun. Makanya saya urus, saya pastikan semua, karena selama satu tahun lebih pak hayat tidak gajian karena posisinya menggantung.

Makanya saya urus di BKN, KASN di Kemendagri semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana usulan saya, dan pak Hayat sudah setuju,” papar Zudan.

“Jangan ini dilihat sebagai posisi demosi, tapi win-win solution untuk menghidupkan kembali agar pak Hayat bisa berkarya,” tutup Zudan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel