Connect with us

Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024).

Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya.

Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup.

“Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Published

on

Kitasulsel—Bali— Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Bali, Senin (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga kerukunan di Pulau Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan tokoh agama Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, atas meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Bali. Peningkatan ini dianggap sebagai hasil nyata dari berbagai program pembinaan dan layanan keagamaan yang digagas Kemenag.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Kerukunan di Bali semakin terasa. Umat beragama di sini hidup berdampingan dengan penuh toleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat yang hadir.

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perbedaan agama dan budaya, dan hal itu menjadi modal besar untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Keberagamaan adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia.

“Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” kutipnya.

Menurut Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., peran tokoh agama di Bali sangat strategis, mengingat provinsi ini adalah destinasi wisata dunia yang memperlihatkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang damai dan toleran. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong program “Layanan Keagamaan Berdampak”, agar nilai-nilai agama tidak hanya dirasakan di tempat ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kabag Umum, Ketua FKUB Bali, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menyampaikan pesan yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menjaga harmoni.

“Kerukunan adalah lentera yang menerangi perjalanan bangsa. Selama lentera itu dijaga, Indonesia akan selalu memiliki cahaya,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut menjadi penegas bahwa Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga simbol nyata dari kerukunan dan kedamaian yang menjadi wajah sejati Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel