Connect with us

Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024).

Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya.

Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup.

“Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah Dukung Program IP300

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar musyawarah persiapan turun sawah di Desa Bulo Watang, Kecamatan Pancarijang, pada Sabtu (10/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program IP300, yang menargetkan penanaman padi tiga kali dalam setahun.

Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran pejabat daerah lainnya, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siara Barang, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Ibrahim, serta Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata.

Turut hadir pula Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP Suryanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHPKP Arief Gunawan, Plt Camat Panca Rijang Syamsuddin, para kepala desa se-Kecamatan Pancarijang, BPP dan PPL, serta sejumlah kelompok tani.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap petani guna meningkatkan produktivitas pertanian. Ia mendorong para petani untuk memaksimalkan lahan dengan menanam tiga kali dalam setahun melalui program IP300.

“Kami berkomitmen untuk mendukung para petani melalui enam langkah strategis, yaitu penyediaan pengairan untuk sawah tadah hujan dan irigasi, distribusi pupuk dan bibit, penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), menjaga kestabilan harga gabah, serta pengendalian hama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin mengungkapkan rencana pembentukan Brigade Pangan yang akan dilengkapi dengan peralatan pertanian guna membantu petani dalam proses produksi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel