Connect with us

Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024).

Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya.

Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup.

“Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Reformasi dan Digitalisasi di PT BPR Perseroda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya perbaikan manajerial dan penguatan kinerja di tubuh PT BPR Kota Makassar Perseroda. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025).

“Ke depan, saya berharap BPR dapat meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan PT BPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan sekadar entitas bisnis, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Atas nama pemerintah kota, saya berharap perusahaan ini tidak hanya berjalan sebagai perusahaan semata,” jelasnya.

“BPR harus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan pemerintah kota sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” tambah dia.

Munafri menekankan beberapa aspek krusial, mulai dari penyempurnaan struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga inovasi digital.

Ia menyadari, edukasi dan pembenahan ini dilakukan untuk melengkapi struktur arahan dan dewan pengawas yang selama ini tidak optimal, sehingga kinerja perusahaan juga belum berjalan sempurna.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus pemerintah sebagai pemegang saham,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pengembangan SDM harus menjadi prioritas. Jika tidak segera diperhatikan, ia khawatir hal ini akan menjadi persoalan lain yang bisa menghambat kinerja di tahun-tahun mendatang.

“Direksi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Menutup Arahnya, Munafri meminta jajaran arah PT BPR Kota Makassar Perseroda untuk segera merumuskan strategi yang konkret.

“Saya berharap edukasi ini bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki semua hal yang disebutkan, sehingga perusahaan mampu meningkatkan kapasitasnya sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” tutupnya.

Sedangkan, Direktur Utama PT BPR Kota Makassar Perseroda, Ir. Qurani Masiga, memaparkan laporan kinerja perusahaan tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.

“Pada rapat hari ini, kami melaporkan pertanggungjawaban yang telah diaudit, sekaligus menyampaikan usulan-usulan strategi terkait pengelolaan perusahaan dan kebijakan pemegang saham,” ujar Qurani.

Ia menjelaskan bahwa total aset perusahaan tahun 2024 mencapai Rp25.947 miliar, atau 199,9% dari target Rencana Kerja Perusahaan (RKP) sebesar Rp23.738 miliar.

Dari sisi pendapatan, BPR berhasil membukukan pendapatan operasional sebesar Rp3.234 miliar. Adapun biaya operasional tercatat Rp3,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan rencana awal Rp2,5 miliar.

“Laba buku tahun 2024 tercatat sebesar Rp225 juta. Ini menjadi dasar untuk pembahasan tambah penggunaan laba bersih setelah pajak,” Qurani.

RUPS juga mengagendakan pembahasan mengenai penyempurnaan struktur direksi dan dewan pengawas sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, serta evaluasi pendapatan jajaran manajemen.

Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, selaku pemimpin pemegang saham perusahaan, tim ahli Wali Kota Hudli Huduri, Dara Nasution. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel