Connect with us

F8 Makassar Jadi Panggung Pelestarian dan Pemajuan Tradisi Seni Budaya, Tari Pallapi Aroo Pukau Pengunjung di Panggung Utama

Published

on

Kitasulsel–Makassar Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) menjadi wadah bagi Dinas Kebudayaan (Disbud) Makassar untuk memperkenalkan beragam tarian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Disbud menampilkan tarian daerah Sulsel selama tiga malam berturut-turut. Mulai 25-27 Juli 2024.

Sukses memperkenalkan Tari Pasompe di malam kedua dan Tari Bunga Buttayya di malam ketiga, Dinas Kebudayaan kembali menghadirkan Tari Pallapi Aroo di malam ketiga, Sabtu (27/7/2024).

Tari Pallapi Aroo tampil menghibur seluruh pengunjung panggung utama F8 Makassar merupakan kolaborasi dari tiga sanggar binaan Disbud Makassar. Yaitu, Sanggar Youngdong, Sanggar Ilopep, dan Sanggar Inninawata’.

Melalui tarian ini, Disbud Makassar sukses mengglobalkan budaya Makassar Sulawesi Selatan. Sebab penonton yang hadir tidak hanya dari Makassar dan Sulsel, tapi juga wisatawan asing. Termasuk Konjen India Dr Shashank Vikram.

Tari Pallapi Aroo adalah bentuk pelestarian dan pemajuan tradisi seni budaya, bahwa seni tradisi khususnya tari tradisional harus terus dilestarikan secara bersama dengan memperhatikan kearifan lokal budaya Bugis Makassar.

Serta tidak mengabaikan originalitas tari aslinya, ditampilkan dalam bentuk tari kreasi kontemporer yang disesuaikan dengan perkembangan zaman sebagai ciri khas atau identitas budaya Sulawesi Selatan.

“Support tarian dari Dinas Kebudayaan yang kita tampilkan selama 3 malam yaitu di tanggal 25, 26 dan 27 Juli, melibatkan 200 penari dari 9 sanggar tari profesional binaan Disbud Kota Makassar,” kata Kepala Disbud Makassar, Herfida Attas.

Ia pum berharap melalui tari-tarian yang ditampilkan Disbud selama pagelaran F8 Makassar bisa menjadikan budaya Sulawesi Selatan semakin dikenal dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel