Soal Pilgub Sulsel, Danny Pomanto: InsyaAllah Saya Tidak Pakasiriki
Kitasulsel–Makassar Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto angkat bicara mengenai peluangnya maju di Pilgub Sulsel, 27 November mendatang.
Danny mengaku, arah koalisi partai politik yang bakal menjadi pengusungnya sudah bulat. Kecukupan kursi pun kata dia, sudah terpenuhi.
Di mana syarat pengusungan pasangan calon di Pilgub, yakni 20 persen atau 17 kursi di DPRD Sulawesi Selatan.
“Tunggulah, insyaallah semua baik – baik saja. InsyaAllah,” kata Danny kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024.
Diakui Danny, dirinya tidak akan menyia – nyiakan kepercayaan masyarakat yang mengorongnya maju di Pilgub Sulsel. Ini pun sebagai jawaban bahwa di Pilgub Sulsel tidak terjadi kotak kosong.
“InsyaAllah. Kita berusaha, saya tidak akan menyia – nyiakan dukungan masyarakat itu. InsyaAllah saya tidak pakasariki semua, doakan, Insyaallah ada partai yang betul – betul peduli terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
Disinggung mengenai, optimis Danny maju di Pilgub sekaitan hasil kunjungannya ke Jakarta pada Kamis, (25/7/2024), ia enggan berkomentar banyak.
“InsyaAllah doakan,” tukas Wali Kota Makassar dua priode itu.
Adapun isu kotak kosong di Pilgub, Danny menilai, itu sah – sah saja. Namun dia mengungkapkan, kotak kosong di Pilkada ada beberapa indikator sehingga terbangun. Apakah faktor prestasi atau kekuatan politik.
“Kotak kosong itu salah satu prosedur. Kotak kosong yang dipahami masyarakat itu adalah kandidat super kuat seperti di Jawa Timur, orang tidak berani bersaing sama dia. Muncullah kotak kosong, itulah kotak kosong demokratis, bukan menutup pintunya orang lain,” katanya.
” Kotak kosong prestasi, itu kotak kosong yang benar karena prestasinya, masyarakat puas, sejahtera, dan tidak ada lawan dia, itu kotak kosong top,” sambung Danny menandaskan. (*)
Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.
“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.
Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login