Connect with us

Rencana Dihadiri Joko Widodo, Gerakan Nasional Bulan Cinta laut Dipusatkan Di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perhelatan akbar Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) akan dipusatkan di Kota Makassar pada Agustus 2024 mendatang.

Kegiatan ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo beserta jajaran kementerian kelautan dan perikanan (KKP).

Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi sampah di laut dan pesisir.

Hal tersebut disambut baik oleh pihak Pemerintah Kota Makassar yang dalam hal ini Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima kunjungan langsung Direktur Pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf beserta rombongan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Jumat (26/07/2024).

Kata Firman, kabar baik ini tentunya akan disambut positif oleh pihak Pemkot Makassar. Bahkan dirinya juga menyatakan dukungan penuh dan akan membantu segala kebutuhan yang dibutuhkan pihak penyelenggara.

“Makassar kota pertama di luar jawa yang ditunjuk untuk pelaksanaan ini. Kami support dan menyambut baik rencana ini. Serta akan kami bantu yang dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara, Direktur Pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan ini merupakan tahun ketiga digelar dan memilihi pulau sulawesi yakni Kota Makassar.

“Dua kota sebelumnya di Bali dan Surabaya. Ini kegiatan untuk mengurangi sampah dilaut. Dan ini salah satu program prioritas kita,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan akan banyak kegiatan yang dilakukan saat kegiatan tersebut salah satunya pemberian apresiasi kategori nelayan terinspiratif, kategori bank sampah dan masih banyak kategori lainnya.

“Jadi kita masih seleksi tempatnya, apakah di pantai losari, pantai bosowa atau di untia. Kita masih tentatif kita akan pilih lokasi yang benar-benar pas,” pungkasnya.

BCL telah diinisiasi sejak 2022. Tujuannya untuk mendukung target nasional dalam penanganan sampah laut dengan target mengurangi 70 persen sampah laut pada 2025 sesuai Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018, sekaligus sebagai implementasi program prioritas dalam mendukung kebijakan ekonomi biru KKP. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel