Connect with us

Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dalam acara tax gathering kanwil DJP Sulselbartra. Penghargaan ini di berikan oleh

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar Riyadus Shalihin membenarkan hal tersebut. Menurutnya penghargaan ini di terima oleh sekretariat daerah Pemkot Makassar sebagai penyetor pajak terbesar.

“Alhamdullilah, karena kita penyetor dan pemungut pajak terbesar pada wilayah kerja KPP Makassar barat.

Kita bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra yang mana kita masuk dalam 3 besar instansi pemerintah dan BUMN yang patuh pajak dan salah satu penyetor pajak terbesar ke negara,” kata Riyadus dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan ada tiga yang menerima penghargaan bersama Pemkot Makassar yakni PT. PERTAMINA, PT.POS INDONESIA dan Pemerintah Kota Makassar (Sekretariat Daerah Kota Makassar). Pemkot Makassar menyetorkan pajak sebesar kurang lebih Rp 20 Miliar.

“Jumlah pajak kurang lebih Rp 20 Miliar di tahun 2023 dari PPH dan PPN yang kita setor ke negara,” paparnya.

Olehnya itu, kata Riyadus Pemkot Makassar sebagai wajib pajak harus taat dan patuh akan aturan.

“Kita sekretariat daerah adalah wajib pajak yang harus patuh dan taat pajak sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.

Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.

“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.

“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel