Connect with us

MIF 2024, Danny Pomanto Teken Dua MoU

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan dua perusahaan.

Keduannya yakni Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulampua tentang Infrastruktur dan Keamanan Data Internet yang diwakili Ketua APJII Sulampua Abdul Malik.

Serta MoU dengan PT Global Evreday Perkasa tentang Pembangunan Sistem Transportasi Publik Rendah Karbon di Kota Makassar (Metro Kapsul).

Penandatanganan MoU antara Pemkot Makassar dengan kedua perusahaan tersebut berlangsung disela-sela kegiatan Makassar Invesment Forum (MIF), di Hotel The Rinra, Kamis (25/7).

Adanya kerja sama dengan kedua perusahaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Makassar di dalam hal digitalisasi dan mewujudkan low carbon city.

“Jadi MoU tadi ada tentang digital dalam hal ini fiber optik dan metro kapsul,” kata Wali Kota Danny Pomanto, saat diwawancarai.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk menghadirkan metro kapsul di Kota Makassar. Apalagi Makassar sebagai low carbon city sudah dicanangkan dalam Rakorsus tahun ini.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman PT Global Evreday Perkasa akan melakukan diskusi lebih jauh bersama pemerintah kota perihal metro kapsul.

“Hasil dari MoU tadi itu tadi adalah memberikan kajian feasibility study (FS) untuk pembangunan metro kapsul. Tentu setelah itu kita diskusi dan melakukan FGD,” jelas Helmy Budiman.

Berdasarkan diskusi awal, lanjut Helmy sudah ada lembaga riset dari Amerika Serikat yang siap mendukung pembangunan metro kapsul ri Makassar.

“2027 rencananya ground breaking. Mudah-mudahan lebih cepat dari targetnya karena memang FS-nya itu butuh waktu yang lama,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.

Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.

“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.

“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel