Connect with us

Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini.

Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.

“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda.

Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.

Dengan disetujui secara bersama antara Pihak Legislatif dan Pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel