Bawaslu Temukan 31 Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol

Kitasulsel–Makassar Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) merilis hasil rekapitulasi data pengawasan prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024.
Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan.Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.

Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit.
Selain itu, hasil pengawasan juga menunjukkan, sebanyak 31 Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka. Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada KPU.
“Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Senin, (22/7/2024).
Menurut dia, KPU semestinya sudah mengeluarkan nama-nama pantarlih dari Sipol jika mereka tidak terafiliasi dengan partai politik.
Namun, hasil pengawasan Bawaslu masih menemukan nama-nama pantarlih yang terdaftar di Sipol, termasuk di daerah Parepare.
“Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Di parepare itu ada 20 orang, Jeneponto 3 orang, Takalar 5 orang dan Toraja Utara 3 orang,” tambahnya.
Saiful menegaskan, salah satu syarat menjadi pantarlih adalah tidak terafiliasi dengan partai politik.
Namun, KPU menganggap bahwa nama-nama tersebut hanya dicatut dan tidak benar-benar terafiliasi.
“Alasan KPU mereka tidak terafiliasi, hanya dicatut namanya. Itu penjelasan teman-teman di KPU. Bagaimana membuktikan, KPU yang harus menjelaskan,” jelas Saiful.
Hasil pengawasan ini juga menunjukkan adanya 29 kepala keluarga yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker, serta 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Meskipun tidak ditemukan pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat.
Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan serentak yang jujur dan adil.
“Temuan-temuan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilihan di masa mendatang,” imbuhnya. (*)

Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka memperkuat pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan masyarakat.
Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Aula drg. Hj. Halimah Dg. Sikati, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas, Makassar.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kerja sama mencakup pendidikan vokasi, layanan kesehatan, serta riset terapan yang aplikatif.
“Sidrap adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara daerah dan perguruan tinggi bisa saling menguatkan. Kami hadir untuk menjawab tantangan masyarakat, mulai dari layanan dasar kesehatan hingga pengembangan kapasitas SDM,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. Kampus vokasi Unhas juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program prioritas di tingkat lokal.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, dan kesehatan.
“Panen tahun ini meningkat dua kali lipat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis nilai dan produktivitas. Kami optimis, dukungan dari Unhas akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.
Ke depan, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi SDM lokal, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan riset terapan yang memberikan dampak langsung di lapangan.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, serta jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login