Connect with us

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Menggagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 6Kg Lebih

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih. Pengungkapan sabu itu, dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama, dilakukan pada Jumat 12 Juli sekitar pukul 23.00 Wita di Jl. Tidung 7, Makassar. Pelaku berhasil diamankan yakni Muh Rangga Colins alias Angga (22). Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu saset yang berisi kristal bening diduga sabu.

Kemudian, satu saset tembakau sintesis atau tembakau gorila, satu piriks kaca berisi kristal bening diduga sabu, sabu sumbu kompor, satu pipet sendok sabu, dua buah korek api gas, satu buah alat isap sabu (bong), satu pak saset kosong sedang dan satu buah timbang digital.

Selanjutnya di TKP kedua dilakukan pada Sabtu 13 Juli 2024, di Jl Tidung 7 Makassar. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan Idham Hafiddin alias Idam (27) yang berprofesi sebagai driver online.

Barang bukti yang berhasil disita buah dos Brownis Amanda berisi satu saset ukuran sedang diduga sabu dan satu buah timbangan digital (skill).

Di TKP keempat, pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 13.20 Wita, Jl Kemiri Kabupaten Maros. Pelaku berhasil diamankan yakni Paharuddin alias Paha (55), pensiunan PNS warga Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Barang bukti disita berupa 14 kaleng berisi sabu 620 gram berisikan kristal bening sabu dan satu Hp.

Terakhir atau TKP keempat, dilakukan pada Rabu 17 juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Jl Karunrung Asri 1 Kota Makassar. Pelaku yang berhasil diamankan yakni Hasnawati alias Nawa (46). Barang bukti ssatu buah kardus besar warna coklat dan dua Hp.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat 12 Juli 2024 terhadap Muh Rangga Colins alias Angga dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut di peroleh dari Idham Hafiddin Alias Idam.

Anggota kemudian mengamankan Idam pada Sabtu 13 Juli 2024, dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital.

Berdasarkan Idham, narkotika tersebut di peroleh dari Paharuddin Alias Paha.

” Paha kemudian berhasil diamankan, pada Selasa 16 juli 2024. Dari keterangan Paha, Narkotika diserahkan kepada Idham. Sabu itu diperoleh dari Hasnawati alias Nawa, ” kata Restu saat merilis kasus tersebut, di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024) malam.

Selanjutnya, pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan Hasnawati di salah satu rumah di Jl Karunrung Asriz Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yakti Paha dan Nawa.

Dari hasil interogasi tersebut lanjut Restu, diketahui kalau masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Selayar.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke Selayar untuk mengamankan barang bukti.

“Selanjutnya anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 Kg lebih, ” sebut Restu didampingi Kabid Labfor, Kasat Narkoba AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 11 pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka memperkuat pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan masyarakat.

Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Aula drg. Hj. Halimah Dg. Sikati, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas, Makassar.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kerja sama mencakup pendidikan vokasi, layanan kesehatan, serta riset terapan yang aplikatif.

“Sidrap adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara daerah dan perguruan tinggi bisa saling menguatkan. Kami hadir untuk menjawab tantangan masyarakat, mulai dari layanan dasar kesehatan hingga pengembangan kapasitas SDM,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. Kampus vokasi Unhas juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program prioritas di tingkat lokal.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, dan kesehatan.

“Panen tahun ini meningkat dua kali lipat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis nilai dan produktivitas. Kami optimis, dukungan dari Unhas akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Ke depan, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi SDM lokal, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan riset terapan yang memberikan dampak langsung di lapangan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, serta jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel