Connect with us

Kejati dan KPU Sulsel Kolaborasi Wujudkan Pilkada 2024 yang Berkualitas dan Bermartabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, meminta seluruh jajarannya menjaga sikap menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pernyataan ini sejalan dengan perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2024, yang menegaskan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kejaksaan menjaga netralitas menyongsong Pemilu Serentak 2024.

“Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, Bapak Kajati Sulsel telah memerintahkan seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sulsel untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik ini.

Netralitas ASN adalah faktor penting dalam Pemilu dan Pemilukada 2024,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Rabu (10/7/2024).

Pernyataan ini disampaikan Kajati Sulsel dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Sulsel dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel. Acara tersebut bertema “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” dan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu siang.

Soetarmi mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulsel, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulsel.

Selain menegaskan netralitas ASN Kejaksaan, Agus Salim dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk semua pihak guna berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses Pilkada mendatang.

“Baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye, sampai tahap penetapan pemenang pemilu,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Selatan di VIP A Baruga Lounge Kantor Gubernur, Kamis, 3 Juli 2025.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional ABPEDNAS pada 3–5 Juli 2025 di Jakarta.

“BPD bukan hanya pelengkap di struktur pemerintahan desa. Mereka adalah mitra strategis kepala desa yang wajib memahami regulasi terbaru, peran strategis, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Fatmawati Rusdi.

Fatmawati menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan partisipatif.

Ia mendorong agar anggota BPD dibekali dengan pelatihan berkelanjutan dan didorong untuk memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

“Saya mengapresiasi langkah ABPEDNAS yang konsisten memfasilitasi pelatihan rutin untuk BPD. Ke depan, perlu ada sertifikasi bagi anggota BPD demi profesionalisme,” tambahnya.

Fatmawati juga menyoroti peran BPD dalam mengawasi pelaksanaan APBDes secara akuntabel dan transparan. Partisipasi publik dalam proses kebijakan desa juga dianggap sebagai pilar penting demokrasi di tingkat desa.

“BPD harus aktif mengawasi APBDes, memastikan bahwa setiap rupiah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Tidak kalah penting, libatkan masyarakat secara luas dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan desa. Itu kunci demokrasi di tingkat desa,” kata Fatmawati.

Wagub Sulsel pun mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelaporan dan transparansi kerja BPD. Platform daring dinilai dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPD.

Sementara itu, Penasehat ABPEDNAS Sulsel, Supriadi Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sulsel terhadap pemberdayaan desa.

Ia menilai dan berharap kerja sama yang terjalin selama ini dapat semakin diperkuat untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa, bukan hanya kepala desa, tetapi juga BPD serta elemen masyarakat desa lainnya.

“Kehadiran kita untuk memperkuat kemitraan. Pemprov Sulsel selama ini sangat peduli, terutama terhadap peningkatan kapasitas semua elemen desa,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS melihat dukungan Pemprov sebagai pendorong utama kemajuan desa di Sulsel.

“Respons Bu Wagub sangat luar biasa, dukungan penuh selalu diberikan. Kita melihat banyak desa di Sulsel yang sudah berhasil meraih prestasi di tingkat nasional. Ini bukti komitmen Pemprov,” tuturnya.

Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi sinergi ABPEDNAS dengan Pemprov Sulsel dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan akuntabel di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel