Connect with us

Kejati dan KPU Sulsel Kolaborasi Wujudkan Pilkada 2024 yang Berkualitas dan Bermartabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, meminta seluruh jajarannya menjaga sikap menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pernyataan ini sejalan dengan perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2024, yang menegaskan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kejaksaan menjaga netralitas menyongsong Pemilu Serentak 2024.

“Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, Bapak Kajati Sulsel telah memerintahkan seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sulsel untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik ini.

Netralitas ASN adalah faktor penting dalam Pemilu dan Pemilukada 2024,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Rabu (10/7/2024).

Pernyataan ini disampaikan Kajati Sulsel dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Sulsel dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel. Acara tersebut bertema “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” dan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu siang.

Soetarmi mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulsel, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulsel.

Selain menegaskan netralitas ASN Kejaksaan, Agus Salim dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk semua pihak guna berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses Pilkada mendatang.

“Baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye, sampai tahap penetapan pemenang pemilu,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending