Connect with us

PDAM Makassar Peringatkan Masyarakat Terhadap Penipuan Modus Rekrutmen Pegawai

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan terkait penerimaan pegawai di PDAM Makassar.

Baru-baru ini, PDAM Makassar mengambil tindakan tegas dengan memecat mantan staf mereka bernama Rusdi, yang bertugas di Wilayah V Cendrawasih, Makassar.

Pemecatan ini dilakukan karena Rusdi melakukan penipuan dengan membuka perekrutan pegawai ilegal.

Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM, Idris Tahir, menjelaskan bahwa praktik penipuan yang dilakukan oleh Rusdi terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor PDAM.

“Kemarin ada sembilan korban yang datang melapor. Itu pun kami tidak tahu berapa banyak korban sebelumnya,” terang Idris pada konferensi pers di Kantor PDAM Makassar, Selasa (9/7).

Idris menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa korban melapor bahwa mereka diminta membayar Rp40-45 juta per orang sebagai syarat penerimaan pegawai honorer PDAM.

“Kemarin ada yang dijanjikan masuk pada tanggal 8 Juli menjadi pegawai. Beberapa orang datang melapor karena ada chat yang meminta korban untuk menghadap ke bagian umum untuk ditempatkan di wilayah masing-masing,” ujar Idris.

Idris menegaskan bahwa mantan karyawan tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat sejak Maret 2024. “Dia baru bergabung dengan PDAM pada tahun 2022 dan ditempatkan di wilayah pelayanan V di Cenderawasih,” tambah Idris.

Pihak PDAM, lanjut Idris, telah memanggil mantan karyawan tersebut untuk klarifikasi dan terbukti bahwa dia melakukan praktik ilegal perekrutan pegawai PDAM. Oleh karena itu, PDAM Makassar mengambil tindakan pemecatan.

PDAM juga menerbitkan flyer yang menyatakan bahwa mantan pegawai berinisial RS sudah tidak menjadi pegawai PDAM dan menginformasikan kepada publik bahwa segala tindakan mantan karyawan tersebut tidak ada kaitannya dengan PDAM.

“Kami tidak bermaksud mencampuri urusan pribadi yang bersangkutan atau mendiskriminasi.

Di flyer, kami hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan bukan lagi karyawan PDAM,” tegas Idris.

Idris pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan modus penipuan yang mengatasnamakan perekrutan PDAM Makassar.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih teliti jika ada penawaran serupa, karena modus-modus seperti ini sudah lama ada. Masyarakat harus berhati-hati dan mengonfirmasi informasi terlebih dahulu,” tambah Idris.

Ia menyesalkan kejadian ini karena banyak masyarakat yang menjadi korban.

Idris juga mengatakan bahwa prosedur penerimaan pegawai di PDAM dilakukan secara terbuka dan resmi.

“Terakhir kali perekrutan dilakukan pada tahun 2022 melalui pengumuman resmi untuk mengisi kekosongan posisi,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Selatan di VIP A Baruga Lounge Kantor Gubernur, Kamis, 3 Juli 2025.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional ABPEDNAS pada 3–5 Juli 2025 di Jakarta.

“BPD bukan hanya pelengkap di struktur pemerintahan desa. Mereka adalah mitra strategis kepala desa yang wajib memahami regulasi terbaru, peran strategis, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Fatmawati Rusdi.

Fatmawati menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan partisipatif.

Ia mendorong agar anggota BPD dibekali dengan pelatihan berkelanjutan dan didorong untuk memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

“Saya mengapresiasi langkah ABPEDNAS yang konsisten memfasilitasi pelatihan rutin untuk BPD. Ke depan, perlu ada sertifikasi bagi anggota BPD demi profesionalisme,” tambahnya.

Fatmawati juga menyoroti peran BPD dalam mengawasi pelaksanaan APBDes secara akuntabel dan transparan. Partisipasi publik dalam proses kebijakan desa juga dianggap sebagai pilar penting demokrasi di tingkat desa.

“BPD harus aktif mengawasi APBDes, memastikan bahwa setiap rupiah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Tidak kalah penting, libatkan masyarakat secara luas dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan desa. Itu kunci demokrasi di tingkat desa,” kata Fatmawati.

Wagub Sulsel pun mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelaporan dan transparansi kerja BPD. Platform daring dinilai dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPD.

Sementara itu, Penasehat ABPEDNAS Sulsel, Supriadi Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sulsel terhadap pemberdayaan desa.

Ia menilai dan berharap kerja sama yang terjalin selama ini dapat semakin diperkuat untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa, bukan hanya kepala desa, tetapi juga BPD serta elemen masyarakat desa lainnya.

“Kehadiran kita untuk memperkuat kemitraan. Pemprov Sulsel selama ini sangat peduli, terutama terhadap peningkatan kapasitas semua elemen desa,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS melihat dukungan Pemprov sebagai pendorong utama kemajuan desa di Sulsel.

“Respons Bu Wagub sangat luar biasa, dukungan penuh selalu diberikan. Kita melihat banyak desa di Sulsel yang sudah berhasil meraih prestasi di tingkat nasional. Ini bukti komitmen Pemprov,” tuturnya.

Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi sinergi ABPEDNAS dengan Pemprov Sulsel dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan akuntabel di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel