Connect with us

Bawaslu Sulsel Soroti Lambatnya Pencairan Dana Hibah Tahap Dua

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan bersama dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas perkembangan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat tersebut juga menyoroti proses pencairan tahap dua dana Hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam mengawal proses pemilihan yang bersih, jujur dan adil.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilihan serentak mendatang, termasuk upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dengan adanya dukungan dana hibah ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kami akan terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Mardiana Rusli.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari yang juga hadir memberikan arahan penting terkait percepatan proses pencairan dana hibah.

Ia menyampaikan harapannya agar pencairan tahap dua dana Hibah NPHD dapat direalisasikan sepenuhnya dalam waktu dua minggu ke depan.

“Proses pencairan dana hibah ini sangat krusial untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak 2024.

Kami berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dan memastikan pencairan dana ini berjalan sesuai rencana,” ujar Andi Ina.

Dalam pertemua ini juga, seluruh kepala Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, menyampaikan laporan perkembangan di masing-masing wilayah.

Mereka sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan mendukung penuh pencairan dana hibah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya peningkatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, optimalisasi penggunaan dana hibah untuk kegiatan pengawasan dan pencegahan, serta peningkatan koordinasi antara Bawaslu, Pemda, dan pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending