Connect with us

Anggaran Pengawasan Belum Cair di 13 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 13 kabupaten/kota hingga saat ini masih belum menerima sisa dana hibah dari pemerintah kabupaten/kota. Padahal, pada tahun 2023, mereka telah menyetujui pencairan dana hibah dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen telah cair pada akhir tahun 2023, diikuti tahap kedua sebesar 60 persen dari total dana hibah masing-masing daerah.

“Saat ini, baru 11 kabupaten/kota yang telah mencairkan tahap kedua hibah mereka (sebesar 60 persen) dari total yang 100 persen,” ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Selasa (9/7/2024).

Kabupaten/kota yang telah mencairkan dana hibah tahap kedua tersebut antara lain Wajo, Lutim, Jeneponto, Maros, Selayar, Pinrang, Enrekang, Bulukumba, Gowa, Takalar, dan Kota Makassar, serta Sulsel sendiri.

“Kami sedang melakukan penjajakan dan besok (Rabu), kami akan mengadakan pertemuan dengan 24 kabupaten/kota Bawaslu untuk membahas finalisasi,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana disebabkan oleh masalah administrasi semata. “Saat ini, kami sedang menyelesaikan administrasinya,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.

Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

Travel Janji Ganti Biaya Tiket

Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.

“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.

“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.

“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.

Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah

Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel