DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Pelaporan LKPM
Kitasulsel–Makassar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Makassar menggelar Klinik LKPM dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, Senin 8 Juli 2024 di Hotel Aston Makassar.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM. Selain oleh para Pelaku Usaha, klinik LKPM ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta Asosiasi Usaha.
Pelaporan LKPM ini sudah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-UMK dan Pelaporan semester I bagi pelaku usaha UMK.
Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengimbau kepada pelaku usaha untuk melaporkan LKPM guna menghindari sanksi dari pemerintah mengingat pelaporan LKPM ini menjadi salah satu kewajiban pelaku usaha dan data yang dilaporkan sangat menentukan realisasi investasi kota makassar yang pada tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp. 6,5 Triliun.
“Mengingat target realisasi investasi kota Makassar pada tahun 2024 sebesar 6,5 Triliun, maka kita imbau kepada para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM, sebagai bentuk kewajiban agar terhindar dari sanksi” pungkas Helmy.
Helmy menambahkan, diharapkan melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia, terkhusus di kota Makassar.
“Harapan kita, melalui pelaporan LKPM yang rutin, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan mendorong iklim investasi yang efektif dan tepat guna” kuncinya.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.
Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM.
Sesuai regulasi yang berlaku, kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (*)
Kabupaten Sidrap
Pelayanan Maksimal, JRW–Annur Kembali Lepas Jamaah Umrah ke Tanah Suci
KITASULSEL —SIDRAP — Sebanyak 81 jamaah umrah yang tergabung dalam program perjalanan ibadah JRW–Annur resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada Senin, 15 Desember 2025. Keberangkatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mengiringi langkah jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.
Rombongan jamaah ini mengikuti paket umrah selama 12 hari yang telah dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, keberangkatan jamaah dibagi ke dalam dua penerbangan internasional.
Petugas JRW–Annur, Heru, menjelaskan bahwa sebanyak 49 jamaah diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air, sementara 32 jamaah lainnya menempuh perjalanan melalui maskapai Scoot.
“Alhamdulillah, seluruh jamaah dapat diberangkatkan tepat waktu pada 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian persiapan, mulai dari bimbingan manasik, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga penginapan dan transportasi di Tanah Suci, telah kami siapkan secara optimal agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap Heru.
Selama berada di Arab Saudi, jamaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Madinah dan Makkah. Agenda tersebut meliputi ziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah, Masjidil Haram, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Jabal Uhud, Jabal Rahmah, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Jabal Nur.
Selain itu, jamaah juga dijadwalkan melaksanakan dua kali ibadah umrah dengan pendampingan pembimbing ibadah (mutawwif) yang berpengalaman.
Untuk menunjang kenyamanan jamaah, JRW–Annur menyediakan akomodasi hotel sesuai standar serta transportasi bus ber-AC selama mobilitas antar kota dan lokasi ziarah.
Mitra Annur Travel, Arisandi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan dalam setiap keberangkatan jamaah.
“Alhamdulillah, di setiap keberangkatan Annur Travel selalu memberikan pelayanan yang super untuk seluruh jamaah,” ujar Arisandi.
Rangkaian perjalanan umrah ini dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025, dengan kepulangan jamaah ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah.
Keberangkatan ini menegaskan komitmen JRW–Annur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, dengan harapan seluruh peserta memperoleh umrah yang maqbulah serta pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login