Connect with us

Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pengamanan dan Intelijen Keimigrasian

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Keimigrasian dengan tema “Internalisasi Pengamanan Keimigrasian sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, serta ganguan dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol. Drs. Ratna Pristiana Mulya. Mulya dalam sambutannya mengatakan rapat ini digelar untuk memperkuat internal imigrasi dalam hal pengamanan serta deteksi dini mengantisipasi adanya serangan kesisteman yang berakibat pada hilangnya beberapa data Keimigrasian.

“Beberapa waktu lalu, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan ransomware yang berakibat terhambatnya pelayanan Keimigrasian kita serta hilangnya beberapa data. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh jajaran agar selalu melaporkan keamanan keimigrasian sampai tingkat unit pelaksana teknis” ujar Mulya.

Lebih lanjut Mulya juga mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan pihak eksternal seperti BIN, BSSN serta Kemenkominfo dan juga pihak internal yakni Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian dalam hal keamanan data.

“Melalui singeritas ini, data-data penting Keimigrasian dapat terlindungi serta selalu dapat melakukan back up data di beberapa titik,” sambung Mulya.

Selanjutnya dalam sesi materi, narasumber Kombes Pol Irvan Indarta, S.I.K., M.H., dari Baintelkam Polri, menyampaikan materi tentang perlunya sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk antara Imigrasi dan Polri. Irvan juga menekankan pentingnya peningkatan keamanan perbatasan dengan penggunaan teknologi canggih, penguatan sistem identifikasi menggunakan teknologi biometrik dan perangkat lunak pengenalan wajah, serta pengembangan sistem intelijen yang efektif untuk mengumpulkan, menganalisis, dan membagikan informasi tentang potensi ancaman keimigrasian.

Narasumber berikutnya, Ade Permana dari Perum Peruri memaparkan tentang teknologi dan bahan material pembuatan paspor yang kini lebih canggih dan memiliki keamanan yang lebih tinggi, sehingga sulit untuk dipalsukan.

Selanjutnya narasumber Yustam Syahril, dari BNPB, menjelaskan tentang kegiatan pra-bencana di level perkantoran, seperti pemasangan rambu evakuasi, pembentukan Emergency Response Team (ERT), penyusunan contingency plan, dan pelaksanaan simulasi bencana.

Usai mengikuti rapat, Kadivim Jaya menginstruksikan kepada seluruh jajaran baik di Kanwil maupun di Satuan Kerja (Satker) Imigrasi se-Sulsel, untuk memahami secara komprehensif tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar bisa mengantisipasi dan mewaspadai adanya potensi yang terjadi dalam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat mengancam keamanan negara.

Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian agar nantinya masyarakat semakin mudah dan merasa aman saat memperoleh informasi layanan keimigrasian. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa, Kejati Dilibatkan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pertemuan ini fokus pada pendampingan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Bendungan Jenelata menempati lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, izin lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar.

Luas lahan yang tersisa mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.

Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. “Pertemuan hari ini untuk keinginan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera terselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyelesaian lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.

“Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN.

Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya,” jelas Jufri Rahman.

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. “Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini akan berdampak pada kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkas Teuku Rahman.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian izin lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.

“Kami mengelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penempatan tanaman saya,” ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.

Bendungan Jenelataknown merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.

Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik udara dan luas area penampungan hingga 12,20 kilometer persegi.

Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, diantaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga akan menyediakan baku air sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel