Connect with us

RMS Dipastikan Hadir Pelantikan Pengurus NasDem Parepare dan Jalan Sehat TSM Day

Published

on

Kitasusel–Parepare Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dipastikan hadir pada pelantikan pengurus Partai DPD NasDem Parepare yang dirangkai dengan jalan sehat TSM Day dengan hadiah utama 1 unit mobil.

Pelantikan pengurus Partai Nasdem Parepare dijadwalkan berlangsung di Lapangan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, pada Minggu (7/7/2024). Diperkirakan peserta yang akan membludak, mencapai puluhan ribu orang.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dan jalan sehat TSM Day, Suyuti, saat ditemui, pada Sabtu (6/7/2024).

“Untuk pastinya yang hadir itu Ketua DPW Nasdem Sulsel Kaka Rusdi Masse. Kemudian ketua-ketua DPD Nasdem di Sulsel juga hadir pada pelantikan dan jalan sehat TSM Day.” ujarnya.

Suyuti juga bocorkan sebanyak 15 orang tokoh masyarakat, pengusaha, pemuda dan generasi milenial akan mengenakan jaket NasDem sebagai tanda berNasdem.

“Yang hadir kita siapkan penjaketan yang ikhlas mau gabung NasDem, sebanyak 15 orang termasuk tokoh-tokoh masyarakat, mantan Wakapolres Pinrang AKBP Haji Muhabbar, pengusaha tambang Lumpue Haji Munding. Dan beberapa pengusaha, tokoh pemuda dan milenial,” ungkap Suyuti.

Sebelumnya diberitakan, Suyuti mengatakan persiapan Pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem Kota Parepare dan jalan sehat TSM Day telah mencapai 99 persen.

“Alhamdulillah, pada hari ini (6/7/2024) sudah 99 persen persiapan kita dan rencana nanti sore kita akan geladi untuk memantapkan persiapan dengan panitia dan random acara juga,” kata Ketua Panitia, Suyuti, saat ditemui awak media, pada Sabtu (6/7/2024).

Suyuti mengatakan kegiatan jalan sehat TSM Day juga telah rampung persiapannya.

Ia menyebut seluruh administrasi keamanan hingga tim medis telah diselesaikan panitia pelaksana.

“Untuk jalan sehat TSM Day besok, kita akan melibatkan ribuan peserta. Seluruh perizinan dari kepolisian, dinas terkait, tim pendukung lainnya sudah selesai,” ungkap dia.

“Seperti tim dari pemadam, kebersihan dan juga tim kesehatan juga sudah clear semua,” tambah Suyuti. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel