Connect with us

Utary Sukmawati Tekankan ke Jajaran Pegawai Kemenkumham Sulsel Pentingnya Survei Integritas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Utary Sukmawati mengajak seluruh pegawai Kanwil Kemenkumahm Sulsel untuk konsisten mengisi Survei Integritas Organisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel setiap bulannya melalu link yang disampaikan langsung olehnya.

“Berdasarkan hasil monitoring Survei Integritas organisasi hingga akhir Juni 2024, jumlah responden yang mengisi survei tersebut terpantau hanya kurang 50% dari jumlah keseluruhan pegawai kanwil,” ungkap Utary dalam memimpin Apel Pagi Pegawai di lapangan kanwil, Jumat (5/7/2024).

Atas kondisi tersebut, Utary mengajak seluruh pegawai untuk meluangkan waktunya mengisi survei tersebut. Bahkan, Utary ungkapkan bahwa pengisian survei tersebut tidak sulit dan tidak memakan waktu yang cukup lama.

“Melalui link survei yang kami kirimkan via ponsel setiap minggunya, saya harap jumlah responden akan bertambah melewati 50%,” pinta Utary.

Di samping itu, Utary mengimbau kepada petugas piket layanan untuk dapat mengarahkan pengunjung/pengguna layanan agar mengisi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setelah selesai menggunakan layanan di kanwil.

“Untuk pengisian survei IPK-IKM diharapkan bisa mendapat lebih banyak responden selaku pengguna layanan. Banyaknya jumlah pengguna layanan di kanwil sebanding dengan tersedianya layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, yaitu Layanan Administrasi, Layanan Keimigrasian, Layanan Pemasyarakatan, dan Layanan Hukum dan HAM,” pinta Utary.

Dalam kesempatan ini, Utary menjelaskan bahwa pengisian Survei Integritas Organisasi dan Survei IPK-IKM sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Konsistensi ini ditunjukan dari jumlah responden yang secara aktif turut memberikan penialaian dan evaluasi terhadap kinerja layanan di Sulsel melalui Survei Integritas Organisasi dan IPK-IKM. Untuk memberikan nilai terbaik ini, tentu butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Utary.

Lanjut Utary, pengisian Survei Integritas Organisasi dan IPK-IKM untuk peningkatan layanan publik ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang selalu menekankan pentingnya mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan prima sehingga berjalan simultan dengan penilaian positif masyarakat.

Pelaksanaan Apel Pagi Pegawai turut dihadiri oleh Kakanwil Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.

Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

Travel Janji Ganti Biaya Tiket

Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.

“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.

“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.

“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.

Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah

Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel