Connect with us

Bahas Pemenuhan Syarat TKDN, Plh Sekda dan Stakeholder Terkait Satukan Persepsi

Published

on

kitasulsel–Makassar Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024.

Andi Darmawan mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk barang dan jasa.

“Didalam itu kita membicarakan terkait bagaimana kita memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang kita adakan dalam belanja modal kita,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi Darmawan, membahas upaya penyatuan persepsi antara Biro Barang dan Jasa, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan stakeholder lainnya terkait TKDN.

“Itu kita bicarakan supaya kita ada satu persepsi, dimana ketentuan mensyaratkan bahwa keseluruhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri dan produk itu sebesar 5 persen,” terangnya.

Dengan demikian, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan ini berharap pertemuan ini bisa menyatukan pandangan dalam hal pengadaan modal yang akan di belanjakan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel