Connect with us

Maksimalkan Kinerja Rudenim Makassar, Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Kepada 45 Pegawai

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar kepada 45 pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Kegiatan bertempat di Aula Rudenim pada Selasa (02/07).

Kadivim Jaya dalam penguatannya meminta kepada seluruh pegawai memahami secara komprehensif tugas dan tanggung yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesioanal.

“Untuk pelaksanaan Rudenim sendiri telah ada Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Dengan mempedomani Perpres tersebut, semua pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditangani dengan baik,” kata Jaya.

Adapun dalam implementasi Perpres tersebut, Jaya sampaikan beberapa hal teknis, diantaranya meminta khususnya Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (Regminlap) untuk selalu berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi.

Jaya juga meminta seluruh pegawai untuk melaksanakan diseminasi dan koordinasi agar peraturan dalam penanganan pengungsi luar negeri dapat dipahami oleh seluruh stakeholder yang terlibat langsung.

Lebih lanjut Jaya juga meminta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang masih ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan.

“Dalam fungsi pengawasan, lakukan pencatatan data secara jelas dan terperinci.

Hal ini penting untuk memudahkan melaporkan pengungsi ke UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) manakala para pengungsi melanggar keamanan dan ketertiban yang berlaku di Indonesia,” tegas Jaya.

Dalam kesempatan ini, Jaya juga sampaikan bahwa dalam Perpres tersebut, Rudenim Makassar tidak lagi melakukan penanganan pengungsi sepenuhnya dikarenakan wewenang tersebut telah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Oleh karenanya, Rudenim Makassar hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi.

“Rudenim Makassar kini lebih fokus terhadap deteni atau orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian”, pinta Jaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Kadivim Jaya Saputra memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Rudenim Makassar.

Liberti berharap seluruh pegawai dapat bekerja di dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Negara.

Selain itu Liberti juga meminta seluruh pegawai untuk memahami Dasar Hukum dalam Pengawasan Orang Asing, terutama pada Pasal 68 Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian.

“Pegawai Rudenim Makassar harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan terhadap proses keluar masuk Deteni,” ungkap Liberti.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dan seluruh jajarannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, membawakan materi pada hari pertama pembekalan Manasik Haji Akbar yang digelar di Masjid Agung Sidrap, Senin (30/03/2026).

Dalam penyampaiannya, tokoh yang juga Ketua Yayasan As’adiyah itu tidak hanya memberikan materi teknis terkait ibadah haji, tetapi juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, para jamaah akan menjalani kehidupan bersama dalam satu kelompok (kloter) selama kurang lebih 40 hari, baik di hotel maupun di lokasi ibadah. Kondisi tersebut menuntut sikap saling memahami, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Fokus ibadah maki saja, luruskan niat ta dan saling jaga ki,” ujar Bunyamin di hadapan ratusan jamaah.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administratif, termasuk urusan visa bagi jamaah haji reguler maupun khusus, telah rampung. Karena itu, jamaah diminta tidak lagi memikirkan hal-hal teknis dan cukup mempersiapkan diri secara fisik serta spiritual.

“Urusan visa jamaah sudah rampung. Jadi jamaah fokus saja pada ibadah, jaga kesehatan, dan perbaiki niat karena Allah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orang terdekat jamaah selama di Tanah Suci bukanlah keluarga, melainkan rekan sekamar dan satu rombongan. Oleh sebab itu, solidaritas menjadi kunci utama dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

“Teman sekamar itu belum tentu keluarga kita. Maka saling jaga, saling bantu, dan saling mengingatkan adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunyamin juga meminta doa dari para jamaah untuk seluruh tim PT Annur Maarif yang akan mendampingi dan melayani jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Doakan tim Annur yang akan selalu berada di sekitar jamaah. Mereka adalah perwakilan kami untuk memastikan seluruh jamaah terlayani dengan baik sesuai standar Annur Maarif,” ungkapnya.

Diketahui, PT Annur Maarif menjadi satu-satunya travel haji asal Kabupaten Sidrap yang memberangkatkan jamaah dalam jumlah besar pada musim haji 2026. Dari total sekitar 750 jamaah haji reguler asal Sidrap, seluruhnya tergabung dalam layanan Annur, ditambah 105 jamaah haji khusus yang juga menggunakan travel tersebut.

Kehadiran Manasik Haji Akbar ini menjadi bagian penting dalam pembekalan jamaah, tidak hanya dari sisi fiqih ibadah, tetapi juga penguatan mental, spiritual, dan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan ibadah haji secara sempurna.

Continue Reading

Trending