Connect with us

Sekcam Tallo Membuka Musrenbang Tahun 2023 di Kelurahan Pannampu

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Sekretaris Kecamatan Tallo Nimrod Sembe bersama Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris S.STP, membuka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo kota Makassar, Selasa (10/01/2023)

Dalam Sambutanya Sekcam Tallo, Nimrod Sembe menyampaikan permohonan maaf Bapak Camat yang belum bisa hadir di tengah-tengah kita.

“Dalam kegiatan ini adalah musyawarah perencanaan pembangunan daerah rutinitas setiap tahun di semua OPD yang ada di kota Makassar,” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan Musrenbang ini juga dihadir oleh SKPD pada hari ini dan selalu siap untuk menerima aspirasi warga dan usulan usulan Warga bisa disampaikan kepada pimpinan SKPD atau yang mewakili Masing Masing.

“Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Kepala Puskesmas, Kesbangpol, DP3A, Perusda Kota Makassar, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM Kelurahan Pannampu dan RT/RW Kelurahan Pannampu,” kata Nimrod Sembe.

Adapun usulan tersebut akan diskoring sebagai bahan pembahasan untuk usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending