Connect with us

Apresiasi TP PKK Kelurahan Rappocini Gelar Sunatan Massal Hingga Pemeriksaan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Penggerak PKK Kelurahan Rappocini Kota Makassar mengelar sunatan massal bagi masyarakat. Ada 75 anak mengikuti sunatan massal tersebut.

Sunatan massal ini di gelar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Kegiatan ini di gelar dengam tema Khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis saatnya teruskan kebaikan.

Turut hadir Camat Rappocini M Aminuddin dan Ketua TP PKK Kecamatan Rappocini Andi Fadillah.

Ketua TP PKK Kelurahan Rappocini Andi Khairina mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan sunatan massal yang di gelar. Pihaknya meminta masyarakat untuk turut serta hadir dan menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

“Iya ada sekitar sampai saat ini 70 orang mengikuti sunatan massal. Kita sunat anak anak di Kecamatan Rappocini dan diluar dari Kecamatan,” kata Ketua Penggerak PKK Kelurahan Rappocini Andi Khairina ditemui di Masjid At Taubah, Sabtu (29/7/2024).

Selain sunatan, juga digelar pemeriksaan kesehatan bagi warga. Pemeriksaan ini di gelar bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar.

“Alhmdullilah kita beri pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Makassar,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Rappocini Makassar M Aminuddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut sangat positif lantaran bisa di rasakan langsunf manfaatnya oleh masyarakat.

“Tentu kami apresiasi, karena sunatan massal hingga pemeriksaan kesehatan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat,” bebernya.

Selain sunatan dan pemeriksaan kesehatan, juga di gelar pencegahan stunting. Masyarakat di beri pemahaman terkait bahaya stunting.

“Iya Jadi kami juga memberikan informasi sosialisasi terkait dengan pencegahan stunting kepada warga yang hadir bersama anaknya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel