Connect with us

Dalami Dugaan Suap, BK Ancam Batalkan Kirim Nama Calon Komisioner KI dan KPID Sulsel ke Pemprov

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.

“Kemarin kita memberikan warning. BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A,” kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dihubungi Senin (6/5/2024).

Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.

“Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan desas-desus sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan),” ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

“Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK,” tuturnya.

“Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya,” sambung Selle.

Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.

“Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya,” tuturnya.

“Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan,” sambungnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.

“Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menjadi pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Erwin Sukman, S.IP., di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025).

Erwin Sukman, merupakan Analis Jaminan Sosial yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Sidrap. Ia wafat Selasa (14/10/2025) pada usia 44 tahun.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Hj. Wahida Alwi bersama segenap jajarannya, sanak keluarga, tetangga, kerabat, dan pelayat lainnya.

Wabup Nurkanaah menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga diberi ketabahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Nurkanaah.

Almarhum Erwin Sukman dikenal sebagai sosok yang murah senyum, ramah, dan ulet dalam bekerja. Rekan-rekannya di lingkungan Dinas Sosial mengenangnya sebagai pribadi yang ringan tangan membantu dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel