Connect with us

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Terima Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terbaik dari Bapanas RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat A atau Sangat Baik.

Penghargaan dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Dunia itu diterima langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, di Surabaya pada Jumat, 21 Juni 2024.

Andi Arsjad mengatakan, penghargaan yang diterima ini tidak lepas dari upaya kerjasama semua perangkat daerah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan terutama dari aspek pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, termasuk kelayakan serta upaya menjaga mutu dan keamanan pangan.

“Upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya dilihat dari aspek pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga mutu dan keamanan pangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran pangan segar mutlak dibutuhkan, baik ditingkat pre market maupun post market,” ucapnya, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan selaku OKKPD dalam menjaga keamanan pangan, yakni telah melakukan serangkaian pengujian di pasar-pasar modern dan tradisional. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memiliki kendaraan laboratorium untuk menunjang uji lab yang lebih cepat dan akurat.

“Hasilnya menunjukkan negatif tidak ditemukan adanya bahan makanan yang mengandung pestisida dan formalin. Selain itu, kita bersyukur Pemprov Sulsel sudah memiliki kendaraan laboratorium keliling yang bisa menjangkau pelayanan uji lab yang lebih luas serta lebih cepat dan akurat,” tegasnya.

Penghargaan yang diraih Dinas Ketahanan Pangan, kata Andi Arsjad, tidak lepas dari dukungan, kerjasama, dan arahan dari Pj Gubernur Sulsel yang terus mendorong upaya peningkatan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Akhirnya, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur atas bimbingan dan arahan, serta dukungan kerjasama berbagai pihak yang telah banyak membantu dalam meningkatkan keamanan pangan di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan, Endah Zuraedah, mengatakan, ada tiga provinsi yang menerima penghargaan dan predikat yang sama yakni Sulawesi Selatan, Nangroe Aceh Darussalam, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selain Sulawesi Selatan, untuk predikat terbaik ada Provinsi Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi ada tiga provinsi yang memperoleh predikat terbaik. Sementara ada satu provinsi yang menerima predikat baik, yakni Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Pimpin Rakor Pelaporan Program Strategis Nasional, Tekankan Ketepatan Data dan Waktu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat koordinasi terkait pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sidrap serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan pelaporan kinerja ProSN sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang format dan indikator laporan kinerja Program Strategis Nasional. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah mengintegrasikan ProSN ke dalam program kerja daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, pelaporan ProSN juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus diselesaikan paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026, mengingat urgensi waktu yang semakin dekat.

Usai rapat koordinasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan rapat lanjutan di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap yang dipimpin oleh Nurkanaah.

Rapat lanjutan itu membahas lebih rinci indikator penilaian yang mencakup total 67 poin instrumen, di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi. Pembahasan mendalam ini diharapkan mampu memastikan pelaporan ProSN berjalan optimal dan tepat sasaran.

Continue Reading

Trending