Connect with us

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Terima Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terbaik dari Bapanas RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat A atau Sangat Baik.

Penghargaan dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Dunia itu diterima langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, di Surabaya pada Jumat, 21 Juni 2024.

Andi Arsjad mengatakan, penghargaan yang diterima ini tidak lepas dari upaya kerjasama semua perangkat daerah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan terutama dari aspek pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, termasuk kelayakan serta upaya menjaga mutu dan keamanan pangan.

“Upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya dilihat dari aspek pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga mutu dan keamanan pangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran pangan segar mutlak dibutuhkan, baik ditingkat pre market maupun post market,” ucapnya, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan selaku OKKPD dalam menjaga keamanan pangan, yakni telah melakukan serangkaian pengujian di pasar-pasar modern dan tradisional. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memiliki kendaraan laboratorium untuk menunjang uji lab yang lebih cepat dan akurat.

“Hasilnya menunjukkan negatif tidak ditemukan adanya bahan makanan yang mengandung pestisida dan formalin. Selain itu, kita bersyukur Pemprov Sulsel sudah memiliki kendaraan laboratorium keliling yang bisa menjangkau pelayanan uji lab yang lebih luas serta lebih cepat dan akurat,” tegasnya.

Penghargaan yang diraih Dinas Ketahanan Pangan, kata Andi Arsjad, tidak lepas dari dukungan, kerjasama, dan arahan dari Pj Gubernur Sulsel yang terus mendorong upaya peningkatan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Akhirnya, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur atas bimbingan dan arahan, serta dukungan kerjasama berbagai pihak yang telah banyak membantu dalam meningkatkan keamanan pangan di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan, Endah Zuraedah, mengatakan, ada tiga provinsi yang menerima penghargaan dan predikat yang sama yakni Sulawesi Selatan, Nangroe Aceh Darussalam, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selain Sulawesi Selatan, untuk predikat terbaik ada Provinsi Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi ada tiga provinsi yang memperoleh predikat terbaik. Sementara ada satu provinsi yang menerima predikat baik, yakni Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel