Connect with us

Dinas PU Makassar Punya Program L2T2, Ingatkan Warga Pentingnya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, memiliki program Kegiatan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2). Diungkapkan Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, program ini adalah kegiatan yang mengingatkan masyarakat sudah waktunya melakukan penyedotan tinja.

“Jadi kita (Dinas PU Makassar) memiliki program yang namanya L2T2 penyedotan tinja, program ini adalah di mana kita yang mengingatkan warga untuk melakukan penyedotan. Jadi kita sudah memiliki jadwal-jadwal yang akan selalu kita ingatkan untuk segera melakukan penyedotan,” ujar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir, Rabu (29/05/2024).

Dijelaskan Zuhaelsi, program Dinas PU Makassar L2T2 lebih efisien karena tanpa menerima permintaan penyedotan pihaknya telah lebih dulu mengingatkan masyarakat.

“Kita juga menerima permintaan tetapi program L2T2 ini lebih bagus karena tanpa menerima permintaan penyedotan kita sudah lebih dulu mengingatkan warga untuk dilakukan penyedotan tinja,” ucap Zuhaelsi.

“Jadi para petugas kita itu saat melakukan kegiatan penyedotan di lapangan satu titik itu biasa memakan waktu 15 sampai 20 menit tergantung ukuran septic tanknya dan massanya,” tutup Zuhaelsi.

Sementara itu bagian penyedotan lumpur dan tinja Dinas PU Makassar, mengatakan, program ini merupakan tugas pokok di bidangnnya, untuk mengingatkan masyarakat.

“Ya ini tugas pokok kami pak melakukan penyedotan lumpur tinja, kita ada program yang namanya L2T2 kegiatan lumpur tinja terjadwal jadi masyarakat itu kita ingatkan bahwa ini saatya, misalnya sekian intervalnya, ada beberapa konsumen yang kami lakukan penyedotan setiap 2 tahun, ada juga sekian bulan,” ujar Kernelius bagian penanganan penyedotan tinja, Dinas PU Makassar,

Menurutnya, program L2T2 sangat bagus karena mengingatkan warga lebih dini.

“Kadang masyarakat kepepet pi baru dia buru-buru pak bisakah saya begini cepat-cepat ki, jadi program L2T2 kami mengingatkan sebelum bermasalah kami sedot itu banyak juga, kami ingatkan warga bahwa sudah waktunya disedot jadi kami ke sana lagi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada musim huja banyak dilakukan penyedotan. Di musim kemarau, kalau antara 4 sampai 6 titik per harinya.

“Kalau musim-musim hujan bisa sampai 10 titik lebih, estimasi pekerjaan penyedotan tergantung biasa ada yang besar-besar septic tanknya, misalnya di Solata kampung Rama itu besar-besar septic tanknya jadi penuh betul itu satu mobil kalau teman kesana,” kata Kernelius.

Adapun gorong-gorong yang disedot memakan waktu sekitar 15 sampai 20 menit.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel